Pemkab Lebak Jamin Kesehatan Hewan Kurban Idul Adha 2025
Pemerintah Kabupaten Lebak memastikan kesehatan hewan ternak untuk kurban Idul Adha 1446 H, dengan pemeriksaan menyeluruh di berbagai lapak dan peternakan lokal.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, memberikan jaminan kesehatan hewan ternak yang akan digunakan sebagai hewan kurban pada Idul Adha 1446 Hijriah, yang jatuh pada tanggal 6 Juni 2025. Jaminan ini diberikan setelah dilakukannya pemantauan dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak secara intensif oleh petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh. Hanik Malichatin, menyatakan bahwa petugas telah bekerja keras untuk memastikan kesehatan hewan ternak tersebut. Pemeriksaan dilakukan di berbagai lokasi, termasuk lapak-lapak penjualan hewan kurban dan peternakan milik warga. "Untuk menjamin kondisi kesehatan hewan ternak itu, petugas di lapangan terus mengoptimalkan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak," ujar drh. Hanik di Rangkasbitung, Lebak.
Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari potensi konsumsi hewan kurban yang sakit dan berisiko terhadap kesehatan manusia. Pemeriksaan kesehatan hewan ternak ini merupakan upaya preventif untuk mencegah penyebaran penyakit dan memastikan keamanan pangan bagi masyarakat Lebak.
Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban di Lebak
Petugas telah memeriksa kesehatan hewan ternak di 133 lapak penjualan hewan kurban. Hewan ternak yang diperiksa meliputi kerbau, sapi, domba, dan kambing. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang diperiksa. "Kami bekerja keras untuk melindungi masyarakat agar tidak mengkonsumsi hewan kurban yang terserang penyakit dan membahayakan bagi kesehatan manusia," tegas drh. Hanik.
Jumlah hewan ternak yang diperiksa diperkirakan mencapai lebih dari 1.000 ekor. Semua hewan ternak tersebut dinyatakan sehat dan layak untuk dikonsumsi. "Semua hewan kurban itu kondisinya sehat dan layak dikonsumsi masyarakat," kata drh. Hanik menambahkan.
Pemkab Lebak juga memastikan asal-usul hewan ternak kurban. Sebagian besar hewan kurban, seperti sapi, kerbau, dan kambing, dipasok dari peternak lokal, sehingga pengawasan terhadap kesehatannya lebih mudah dilakukan. Sedangkan domba, yang sebagian besar dipasok dari Jawa Barat, mendapatkan pengawasan ketat. Hewan yang tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal akan ditolak masuk ke wilayah Lebak.
Jaminan Kesehatan dan Stiker Verifikasi
Sebagai bukti telah dilakukan pemeriksaan kesehatan, setiap hewan ternak yang dinyatakan sehat akan diberi stiker khusus. Stiker ini menjadi jaminan bagi masyarakat bahwa hewan tersebut telah dinyatakan layak untuk dikonsumsi. "Kami memberikan stiker kesehatan hewan ternak setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas di lapangan," jelas drh. Hanik.
Langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Lebak ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan masyarakat dan memastikan keamanan pangan, khususnya menjelang perayaan Idul Adha. Dengan pemeriksaan yang menyeluruh dan pemberian stiker verifikasi, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan aman dalam memilih hewan kurban.
Selain itu, upaya ini juga mendukung para peternak lokal, karena sebagian besar hewan kurban berasal dari peternak di wilayah Lebak. Hal ini berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat.
Dengan adanya jaminan kesehatan hewan ternak ini, diharapkan perayaan Idul Adha 1446 H di Kabupaten Lebak dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melaksanakan ibadah kurban dengan aman dan nyaman.