Pemkab Mahulu Bentuk Tim Khusus Atasi Sengketa Lahan Sawit 52 Hektare
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu membentuk tim khusus untuk menyelesaikan sengketa lahan sawit seluas 52 hektare antara warga tiga kampung dengan PT Setia Agro Abadi.
Mahulu, Kalimantan Timur, 26 Maret 2024 - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu), Kalimantan Timur, mengambil langkah tegas dalam menangani sengketa lahan perkebunan kelapa sawit. Konflik ini melibatkan warga dari tiga kampung, Matalibaq, Wana Pariq, dan Tri Pariq Makmur, yang lahannya seluas 52 hektare diklaim telah digarap oleh PT Setia Agro Abadi (SAA) tanpa kompensasi. Permasalahan ini telah memicu aksi unjuk rasa warga di Kantor Bupati Mahulu beberapa hari lalu, mendorong Pemkab Mahulu untuk membentuk tim khusus guna mencari solusi yang adil dan transparan.
Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini bertujuan untuk menyelesaikan sengketa lahan secara adil dan transparan. Tim melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, DPRD Mahulu, kepolisian, TNI, Badan Pertanahan Nasional (BPN), aparatur kampung, kecamatan, masyarakat yang bersengketa, dan perwakilan dari PT SAA. Hal ini diharapkan dapat menjamin proses penyelesaian sengketa yang objektif dan tidak merugikan salah satu pihak.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga tiga kampung tersebut dilatarbelakangi oleh klaim mereka atas lahan seluas 52 hektare yang telah bersertifikat hak milik. Warga menyatakan bahwa lahan tersebut telah digarap oleh PT SAA tanpa adanya kompensasi yang layak. Oleh karena itu, mereka menuntut kejelasan status lahan melalui fasilitasi Pemkab Mahulu. Wakil Bupati menegaskan bahwa angka 52 hektare tersebut merupakan data awal dan masih dapat berubah setelah proses verifikasi lapangan oleh tim khusus selesai.
Tim Khusus Lintas Sektor Siap Bekerja
Tim khusus yang dibentuk Pemkab Mahulu diketuai oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agustinus Teguh Santoso. Keanggotaan tim terdiri dari berbagai unsur, memastikan keterwakilan dari semua pihak yang berkepentingan. Target penyelesaian sengketa lahan ini diharapkan dapat tercapai dalam waktu satu bulan ke depan. Prosesnya diawali dengan penelusuran lapangan untuk memastikan status lahan yang sebenarnya.
Proses penelusuran lapangan akan dilakukan secara cermat dan teliti untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Tim akan bekerja secara profesional dan transparan, tanpa intervensi dari pihak manapun. Wakil Bupati menekankan pentingnya integritas dan ketegasan tim dalam menjalankan tugasnya, mencegah potensi manipulasi atau pengabaian fakta di lapangan.
Proses verifikasi akan melibatkan pengecekan dokumen kepemilikan lahan, wawancara dengan warga, dan pemeriksaan fisik lokasi lahan yang disengketakan. Semua bukti dan informasi yang dikumpulkan akan dianalisa secara komprehensif untuk menentukan solusi yang tepat dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
"Tim khusus dari lintas sektor ini tentu akan terbuka dan bekerja profesional, tidak ada pihak yang boleh melakukan intervensi dalam proses penyelesaian. Tim harus tegas, jangan sampai ada oknum yang mencoba mengganggu menuntaskan permasalahan," tegas Wakil Bupati Yohanes Avun.
Harapan Penyelesaian yang Adil
Pembentukan tim khusus ini diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan mengakhiri sengketa lahan antara warga tiga kampung dengan PT SAA. Proses penyelesaian yang transparan dan melibatkan berbagai pihak terkait akan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. Keberhasilan penyelesaian sengketa ini akan menjadi contoh bagi penanganan konflik agraria serupa di wilayah lain.
Keberadaan tim ini diharapkan dapat mencegah eskalasi konflik dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. Proses penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan berbagai pihak terkait diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan agraria.
Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah, kepolisian, TNI, dan BPN, diharapkan proses penyelesaian sengketa lahan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencapai solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
Proses verifikasi dan investigasi lapangan akan menjadi kunci dalam menentukan solusi yang tepat. Data dan bukti yang akurat akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak. Semoga proses ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan solusi yang memuaskan semua pihak.