Pemkab Nagan Raya Prioritaskan Warga Lokal dalam Rekrutmen Tambang
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan warga lokal dalam rekrutmen tenaga kerja PT Tata Bara Utama dan menindak tegas praktik percaloan.
Nagan Raya, Aceh, 26 Maret 2024 - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menyampaikan harapannya agar PT Tata Bara Utama (TBU), perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah tersebut, memprioritaskan masyarakat lokal dalam proses rekrutmen tenaga kerjanya. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, pada Rabu lalu. Keinginan ini muncul dari komitmen Pemkab Nagan Raya untuk memastikan agar kehadiran perusahaan tambang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. Proses rekrutmen yang transparan dan adil menjadi kunci utama dalam pencapaian tujuan ini.
Bupati Teuku Raja Keumangan menekankan pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal. "Kami tegaskan agar PT Tata Bara Utama mengutamakan tenaga kerja dari masyarakat Nagan Raya dalam proses perekrutan. Hal ini penting agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari investasi yang masuk ke daerah," tegasnya. Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Pemkab Nagan Raya terhadap kesejahteraan warganya.
Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan imbauan kepada seluruh aparatur pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, untuk tidak terlibat dalam praktik percaloan atau menjadi perantara dalam proses rekrutmen. Ia mengingatkan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut. Transparansi dan keadilan dalam perekrutan menjadi fokus utama Pemkab Nagan Raya.
Transparansi dan Pencegahan Percaloan dalam Rekrutmen
Pemkab Nagan Raya berkomitmen untuk memastikan proses rekrutmen tenaga kerja di PT Tata Bara Utama berjalan dengan transparan, adil, dan bebas dari praktik percaloan. Hal ini bertujuan agar kesempatan kerja dapat dinikmati oleh masyarakat Nagan Raya yang berhak. Bupati menegaskan kembali komitmennya untuk menindak tegas setiap oknum yang terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Ancaman sanksi tegas ini diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik percaloan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam mengikuti proses rekrutmen. Pemkab Nagan Raya ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan atau melalui perantara.
Langkah-langkah pengawasan dan transparansi akan terus ditingkatkan untuk memastikan integritas proses rekrutmen. Kerjasama antara Pemkab Nagan Raya dan PT Tata Bara Utama diharapkan dapat menciptakan sistem rekrutmen yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat Nagan Raya.
Imbauan Kepada Masyarakat
Bupati Teuku Raja Keumangan juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap oknum-oknum yang menawarkan pekerjaan dengan meminta sejumlah imbalan. "Jika menemukan indikasi pelanggaran, agar dapat melaporkannya kepada Pemkab Nagan Raya untuk segera ditindaklanjuti," pesannya. Laporan masyarakat akan menjadi bagian penting dalam pengawasan dan penegakan aturan dalam proses rekrutmen ini.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan proses rekrutmen tenaga kerja di PT Tata Bara Utama dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan adil. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Nagan Raya.
Pemkab Nagan Raya berharap agar PT Tata Bara Utama dapat bekerja sama sepenuhnya dalam mewujudkan komitmen ini. Kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan perusahaan tambang sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan berkeadilan bagi masyarakat Nagan Raya.
Keberhasilan program ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sumber daya alam dan memastikan agar manfaatnya dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat setempat. Komitmen Pemkab Nagan Raya dalam hal ini patut diapresiasi sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya.