Pemkab OKU Timur Tes Urine ASN untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, bekerjasama dengan BNNK OKU Timur melakukan tes urine mendadak bagi ASN untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan membentuk Desa Bersinar.
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, mengambil langkah tegas dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tes urine mendadak yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKU Timur menjadi strategi utama dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan integritas dan profesionalisme ASN tetap terjaga, serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Asisten 1 Pemkab OKU Timur, Dwi Supriyanto, mengungkapkan pentingnya peran ASN dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. "Sudah sepatutnya para pejabat dan ASN menjadi contoh yang baik, khususnya dalam menekan penyalahgunaan narkotika," tegasnya dalam pernyataan di Martapura, Kamis (27/2). Menurutnya, tes urine merupakan langkah proaktif untuk mencegah dan mendeteksi dini potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN.
Meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN OKU Timur, langkah antisipatif ini dinilai krusial. Tes urine yang dilakukan secara dadakan diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah potensi penyalahgunaan di masa mendatang. Komitmen Pemkab OKU Timur untuk menciptakan lingkungan kerja bersih dari narkoba semakin dipertegas dengan kerjasama aktif bersama BNNK OKU Timur.
Tes Urine dan Program Rehabilitasi: Strategi Pencegahan Komprehensif
Kepala BNN Kabupaten OKU Timur, AKBP Efrianto Tambunan, menjelaskan bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya terbatas pada tes urine. BNNK OKU Timur juga gencar menjalankan Program Pasien Rehabilitasi Sehat Sembuh (Pasti-SS). Program ini difokuskan untuk memberikan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba agar mereka dapat pulih dan terbebas dari ketergantungan.
"Rehabilitasi para pecandu narkoba tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan angka pengguna penyalahgunaan narkotika di OKU Timur," ujar AKBP Efrianto Tambunan. Program Pasti-SS ini menekankan pada pemulihan kesehatan fisik dan mental para pecandu, serta memberikan dukungan sosial untuk mencegah kambuhnya kecanduan.
Selain program rehabilitasi, BNNK OKU Timur juga aktif membentuk Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Pada tahun 2024, dua desa telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar, dan Desa Riang Bandung, Kecamatan Madang Suku II, ditargetkan untuk menjadi Desa Bersinar pada tahun 2025. Pembentukan Desa Bersinar ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat akar rumput.
Desa Bersinar: Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba
Program Desa Bersinar merupakan bagian integral dari strategi komprehensif Pemkab OKU Timur dan BNNK OKU Timur dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Melalui program ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat ditingkatkan secara signifikan.
Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba. Desa Bersinar tidak hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga pada rehabilitasi dan pemulihan bagi para pecandu narkoba di tingkat desa. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dan BNNK OKU Timur dalam menangani masalah narkoba secara menyeluruh.
Upaya ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif pada lingkungan sosial dan ekonomi di desa tersebut. Dengan terbebasnya masyarakat dari ancaman narkoba, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih produktif dan kondusif bagi pembangunan desa.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkab OKU Timur dan BNNK OKU Timur ini patut diapresiasi sebagai upaya proaktif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Komitmen dan kerjasama yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga terkait sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari bahaya narkoba.
Melalui pendekatan yang komprehensif, yang meliputi tes urine, program rehabilitasi, dan pembentukan Desa Bersinar, diharapkan Kabupaten OKU Timur dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.