Pemkab Pegunungan Bintang Desak Pemerintah Pusat Bangun PLBN Pegubin
Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, mendesak pemerintah pusat untuk segera membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayahnya guna memperkuat perbatasan NKRI dan mendukung mobilitas warga serta mahasiswa internasional.
Wamena, 7 Mei 2024 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang (Pegubin), Papua Pegunungan, dengan tegas mendesak pemerintah pusat untuk segera merealisasikan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayahnya. Hal ini disampaikan Bupati Pegubin, Spei Y Bidana, di Wamena pada Rabu lalu, menekankan pentingnya PLBN sebagai beranda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di wilayah perbatasan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Papua Pegunungan. Bupati Bidana menyoroti lambannya realisasi pembangunan wilayah perbatasan di Kabupaten Pegubin, kendati pemerintah pusat telah menetapkan daerah perbatasan sebagai beranda NKRI. Ia berharap momentum Musrenbang ini dapat mendorong percepatan pembangunan PLBN yang selama ini tertunda.
Keinginan Pemkab Pegubin untuk memiliki PLBN telah disampaikan melalui berbagai jalur komunikasi. Koordinasi telah dilakukan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo-Ones Pahabol, untuk mendorong adanya payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) atau peraturan perundang-undangan lain yang mengatur pembangunan PLBN di Kabupaten Pegubin.
Dorongan Pembangunan PLBN di Pegunungan Bintang
Bupati Bidana menjelaskan bahwa upaya untuk membangun PLBN telah dilakukan sejak tahun 2022 dengan bertemu langsung Menteri PUPR. Namun, pembangunan terhambat karena belum adanya landasan hukum yang jelas. Dengan terbentuknya Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Pegunungan Bintang menjadi satu-satunya daerah di provinsi tersebut yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini.
Pemkab Pegubin mengusulkan pembangunan PLBN di tiga titik pintu perbatasan dari delapan distrik yang ada, yaitu Batom, Okyop, dan Tarup (Atoap). Prioritas pembangunan difokuskan di Tarup (Atoap) karena menghubungkan Oksibil dengan Tabubib. Hal ini disampaikan sebagai bagian dari permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mendorong Presiden menetapkan ketiga titik tersebut sebagai lokasi PLBN.
Alasan percepatan pembangunan PLBN juga didorong oleh keberadaan Universitas Okmin yang telah menerima mahasiswa internasional dari Papua Nugini, khususnya dari East Sepik Provence dan Western Provence, serta akan segera diikuti oleh Manus Island Provence. PLBN dinilai sangat penting untuk mempermudah pengurusan identitas warga negara dan izin tinggal bagi mahasiswa internasional tersebut.
Pentingnya PLBN untuk Hubungan Indonesia-Papua Nugini
Bupati Bidana menekankan pentingnya hubungan kekeluargaan yang erat antara masyarakat di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini. Adanya mobilitas penduduk yang tinggi setiap harinya antara kedua negara, terutama karena hubungan kekerabatan dan kesukuan (suku Ok, Mep, dan Mee), menjadikan PLBN sebagai fasilitas yang krusial untuk memperlancar berbagai hal, termasuk sektor pendidikan.
Dengan adanya PLBN, diharapkan akan mempermudah berbagai urusan administrasi dan mobilitas penduduk di perbatasan, sehingga dapat meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dan Papua Nugini di berbagai bidang. Pembangunan PLBN bukan hanya sekadar infrastruktur, tetapi juga sebagai simbol penguatan kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan dan jembatan penghubung antarmasyarakat kedua negara.
Pemkab Pegunungan Bintang berharap pemerintah pusat segera merespon permintaan ini dan menjadikan pembangunan PLBN di Pegubin sebagai prioritas. Keberadaan PLBN akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan daerah dan peningkatan hubungan antarnegara.