Pemkab Probolinggo Bertekad Tekan Angka Kemiskinan hingga 15,75 Persen di 2025
Pemerintah Kabupaten Probolinggo memasang target ambisius untuk menurunkan angka kemiskinan hingga 15,75 persen pada tahun 2025 mendatang melalui berbagai program dan strategi efektif.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menetapkan target ambisius untuk menurunkan angka kemiskinan. Berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026, angka kemiskinan ditargetkan turun menjadi 15,75 persen pada tahun 2025. Langkah ini diambil setelah Kabupaten Probolinggo menempati posisi kurang menguntungkan dalam hal angka kemiskinan di Jawa Timur.
Wakil Bupati Probolinggo, Fahmi AHZ, menjelaskan target penurunan angka kemiskinan secara bertahap. Pada tahun 2024, target penurunan adalah 16 persen, kemudian 15,75 persen di tahun 2025, dan 15,50 persen di tahun 2026. Penurunan ini merupakan upaya nyata untuk memperbaiki peringkat Kabupaten Probolinggo yang saat ini berada di urutan keempat terbawah di Jawa Timur setelah Sampang, Bangkalan, dan Sumenep, berdasarkan data angka kemiskinan reguler tahun 2023.
Tidak hanya angka kemiskinan reguler, Pemkab Probolinggo juga menargetkan penurunan angka kemiskinan ekstrem. Pada tahun 2024, angka kemiskinan ekstrem ditargetkan turun menjadi 0,59 persen dari 2,28 persen di tahun 2023. Meskipun mengalami penurunan, Kabupaten Probolinggo masih berada di peringkat delapan terbawah di Jawa Timur untuk kategori ini.
Strategi Penurunan Angka Kemiskinan
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Probolinggo mengalokasikan anggaran yang signifikan. Berdasarkan tagging program dan anggaran kemiskinan di Stranas PK SIPD-RI, awalnya dialokasikan Rp309,93 miliar untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem di tahun 2025. Anggaran tersebut akan didistribusikan ke 15 perangkat daerah, 33 puskesmas, dan 18 kecamatan dengan total 658 sub kegiatan. Namun, setelah dilakukan efisiensi anggaran, jumlahnya menjadi Rp297,08 miliar. Pemkab Probolinggo berharap efisiensi ini akan meningkatkan daya guna anggaran dalam percepatan penanggulangan kemiskinan.
Wakil Bupati Fahmi, selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), menekankan pentingnya optimalisasi fungsi TKPK. Hal ini bertujuan untuk mensinergikan program penanggulangan kemiskinan di setiap perangkat daerah sesuai Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja TKPK. Program-program yang dirancang haruslah realistis, konkrit, dan sesuai dengan kebutuhan serta potensi masyarakat setempat.
Perangkat daerah didorong untuk merumuskan program yang benar-benar dapat direalisasikan dan berdampak nyata bagi masyarakat miskin. "Disarankan kepada perangkat daerah agar dapat merumuskan program yang benar-benar dapat direalisasikan dan konkrit sesuai kebutuhan, keadaan dan potensi masyarakat, sehingga dapat menyentuh dan bermakna nyata bagi masyarakat miskin," ujar Wabup Fahmi.
Salah satu langkah penting lainnya adalah pemetaan kondisi kesejahteraan penduduk di setiap desa. Pemetaan ini diharapkan dapat memfokuskan program-program kemiskinan dan intervensi penyelesaian masalah dengan pendekatan yang lebih terarah di tingkat desa.
Tantangan dan Harapan
Pencapaian target penurunan angka kemiskinan ini tentu saja menghadapi berbagai tantangan. Namun, dengan komitmen dan strategi yang tepat, serta sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, diharapkan target penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Probolinggo dapat tercapai. Program-program yang tepat sasaran dan berkelanjutan akan menjadi kunci keberhasilan upaya ini.
Keberhasilan program ini juga bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya program penanggulangan kemiskinan akan mendorong partisipasi yang lebih aktif dan efektif. Dengan demikian, upaya bersama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo.
Diharapkan dengan adanya efisiensi anggaran, program-program penanggulangan kemiskinan akan semakin efektif dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo. Keberhasilan ini akan menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Probolinggo dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.