Pemkab Sleman Salurkan Rp500 Juta Dana Hibah untuk Lembaga Keagamaan
Pemerintah Kabupaten Sleman menyalurkan dana hibah senilai Rp500 juta kepada empat lembaga keagamaan pada tahun 2025 untuk mendukung program-program keagamaan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menyalurkan dana hibah senilai Rp500 juta kepada empat lembaga keagamaan di wilayahnya. Penyaluran dana ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Kamis di Ruang Rapat Setda Sleman. Proses ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Susmiarto. Penyaluran dana hibah ini bertujuan untuk mendukung program-program keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat Sleman.
Empat lembaga keagamaan yang menerima hibah tersebut adalah Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Badan Koordinasi (Badko) TKA-TPA, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sleman. Besaran dana hibah yang diterima masing-masing lembaga bervariasi. LDII menerima Rp25 juta, BKPRMI mendapatkan Rp50 juta, Badko TKA-TPA menerima Rp52,9 juta, dan Baznas Sleman mendapatkan dana hibah terbesar, yaitu Rp373,1 juta.
Kepala Bagian Kesra Setda Sleman, Sigit Herutomo, menjelaskan bahwa penyaluran dana hibah ini melalui proses yang ketat dan transparan. Proses tersebut meliputi pengajuan proposal, verifikasi kelengkapan administrasi dan anggaran, serta verifikasi program kegiatan yang mendukung program pemerintah daerah. Hal ini memastikan bahwa dana hibah digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dukungan Pemerintah untuk Lembaga Keagamaan
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menekankan bahwa penyaluran dana hibah ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah daerah terhadap lembaga-lembaga keagamaan di Sleman. Dana tersebut diharapkan dapat membantu lembaga keagamaan dalam menjalankan program-programnya yang bermanfaat bagi masyarakat. "Penyaluran dana hibah ini merupakan salah satu upaya kami dalam menunjang penyelenggaraan kegiatan keagamaan, membantu kesejahteraan masyarakat dan membantu lembaga keagamaan dalam mencapai tujuannya," ungkap Danang Maharsa.
Lebih lanjut, Danang Maharsa berharap agar dana hibah tersebut dapat digunakan secara optimal dan bertanggung jawab. Lembaga penerima hibah diharapkan mampu mengelola dana dengan baik dan transparan, serta memastikan bahwa dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat Sleman. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Dengan adanya dana hibah ini, diharapkan lembaga-lembaga keagamaan di Sleman dapat lebih meningkatkan kualitas program dan kegiatannya. Hal ini akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat peran lembaga keagamaan dalam pembangunan daerah.
Proses Penyaluran Dana Hibah yang Transparan
Sigit Herutomo kembali menegaskan bahwa proses penyaluran dana hibah ini telah melalui tahapan verifikasi yang ketat. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana tersebut disalurkan kepada lembaga yang tepat dan digunakan untuk kegiatan yang sesuai dengan tujuannya. "Para hibah diberikan melalui beberapa proses, diantaranya pengajuan proposal, verifikasi kelengkapan administrasi dan verifikasi anggaran, selanjutnya verifikasi anggaran yang didasarkan pada program kegiatan yang mendukung pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku, dan beberapa tahapan lainnya," jelasnya.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah menjadi prioritas utama. Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dana hibah ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sleman dan kemajuan lembaga keagamaan di daerah tersebut.
Ke depan, diharapkan kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga keagamaan di Sleman akan semakin erat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa program-program keagamaan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan pembangunan di Kabupaten Sleman dapat berjalan lebih maju dan sejahtera.
Penyaluran dana hibah ini diharapkan dapat mendorong lembaga keagamaan untuk lebih aktif berperan dalam pembangunan masyarakat. Dengan dukungan pemerintah, lembaga keagamaan dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat nilai-nilai keagamaan di Kabupaten Sleman.
Kesimpulan
Penyaluran dana hibah dari Pemkab Sleman kepada empat lembaga keagamaan ini menunjukan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program-program keagamaan dan kesejahteraan masyarakat. Proses yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memastikan penggunaan dana yang efektif dan efisien untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat Sleman.