Pemkot Banjarmasin Prioritaskan Penanganan Fasum di Dua Kecamatan
Pemerintah Kota Banjarmasin fokus menangani fasilitas umum (fasum), khususnya jalan di komplek perumahan di Kecamatan Banjarmasin Utara dan Selatan, dengan target penyelesaian dalam dua hingga tiga tahun.
Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tengah fokus memperbaiki fasilitas umum (fasum), terutama jalan di komplek perumahan. Program ini memprioritaskan dua kecamatan, yaitu Banjarmasin Utara dan Banjarmasin Selatan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan pemerataan pembangunan di kota tersebut. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya, menjelaskan detail program ini pada Sabtu lalu.
Chandra Iriandi Wijaya mengungkapkan bahwa program ini mencakup pengaspalan jalan dan perbaikan fasum lainnya di komplek perumahan yang sudah dihibahkan kepada Pemkot Banjarmasin. "Ada program pengaspalan dan lainnya untuk fasilitas umum yang sudah diserahkan ke pemerintah kota," ujarnya. Pemkot Banjarmasin berfokus pada komplek perumahan yang jalannya belum representatif, guna meningkatkan kualitas hidup warga.
Lebih lanjut, Chandra menjelaskan bahwa sekitar 60 persen komplek perumahan di Banjarmasin telah mendapatkan peningkatan kualitas jalan melalui program ini. Prioritas diberikan kepada Banjarmasin Utara dan Banjarmasin Selatan karena banyaknya fasum yang telah dihibahkan ke Pemkot. "Di wilayah Banjarmasin Utara dan Banjarmasin Selatan yang cukup banyak mendapatkan program ini pada 2025, sebab fasilitas umum sudah dihibahkan ke pemerintah kota," jelasnya. Target penyelesaian program ini diproyeksikan dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
Perbaikan Fasilitas Umum di Komplek Perumahan
Hingga akhir tahun 2024, tercatat 328 fasilitas umum di Kota Banjarmasin, dengan 135 fasum di komplek perumahan di lima kecamatan yang telah resmi dihibahkan ke Pemkot. Kondisi ini mendorong Pemkot untuk membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) guna mengatur fasum yang terlantar atau belum dihibahkan. Perwali ini akan membentuk tim verifikasi untuk memastikan fasum di komplek perumahan menjadi milik Pemkot, sehingga Pemkot berwenang untuk melakukan perbaikan, termasuk pengaspalan jalan.
Chandra Iriandi Wijaya optimistis program pengaspalan jalan komplek perumahan dapat selesai dalam dua atau tiga tahun mendatang, asalkan tidak ada kendala berarti. "Dengan kerja sama semua pihak, kami optimis seluruh jalan komplek perumahan yang menjadi target dapat diaspal sesuai rencana. Ini juga bagian untuk mengatasi kekumuhan," tambahnya. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga dan mengurangi permasalahan kekumuhan di kota.
Pemkot Banjarmasin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas fasum di seluruh wilayah kota. Dengan adanya Perwali baru, diharapkan proses penyerahan fasum dari pengembang ke Pemkot akan lebih tertib dan terstruktur. Hal ini akan mempercepat proses perbaikan dan pemeliharaan fasum, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Banjarmasin.
Target dan Tantangan Program
- Target: Pengaspalan jalan di komplek perumahan di Banjarmasin Utara dan Selatan.
- Waktu penyelesaian: Dua hingga tiga tahun.
- Kendala: Fasilitas umum yang belum dihibahkan ke Pemkot.
- Solusi: Pembuatan Perwali dan pembentukan tim verifikasi.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Banjarmasin untuk meningkatkan kualitas hidup warganya dan mengatasi masalah kekumuhan. Dengan kerjasama semua pihak dan tanpa kendala berarti, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.