Pemkot Batam Bentuk Tim Pengawas PSU Perumahan: Pastikan Pengembang Taat Aturan
Pemerintah Kota Batam membentuk tim pengawas untuk memastikan pengembang perumahan memenuhi kewajiban penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) sesuai aturan, guna memastikan kualitas hunian bagi warga Batam.
Pemerintah Kota (Pemkot) Batam membentuk tim pengawas untuk mengawasi penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan. Langkah ini diambil untuk memastikan para pengembang perumahan di Batam taat aturan dan memenuhi kewajiban mereka dalam menyediakan fasilitas yang memadai bagi warga. Pembentukan tim pengawas ini diumumkan pada Jumat, 24 Januari 2024 di Batam, Kepulauan Riau.
Pembentukan tim pengawas ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 184 Tahun 2023, Bab VII Pasal 34, yang secara khusus mengatur pengawasan dan pengendalian PSU perumahan. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menjelaskan bahwa tim ini memiliki peran strategis dalam mengawasi kewajiban pengembang.
Tugas utama tim ini mencakup pengawasan dan pengendalian penyediaan PSU oleh pengembang. Selain itu, mereka berwenang memberikan teguran tertulis kepada pengembang yang melanggar aturan terkait PSU. Tim juga akan melakukan penertiban di lapangan, mengkoordinasikan pendampingan hukum dalam penyelesaian masalah PSU, dan memberikan sanksi bagi yang melanggar ketentuan.
Data dari tingkat kelurahan menunjukkan terdapat 671 perumahan di Kota Batam. Dari jumlah tersebut, 365 perumahan telah mengajukan permohonan penyerahan PSU, sementara 183 perumahan telah melalui serah terima melalui akta notaris. Sebanyak 11 perumahan telah dimohonkan ke BP Batam melalui mekanisme habis Uang Wajib Tahunan (UWT).
Namun, masih terdapat 171 perumahan yang belum melakukan serah terima PSU, dan 366 perumahan yang belum mengajukan permohonan penyerahan. Dari sisi pembangunan fisik, 227 perumahan telah terbangun, sedangkan 79 perumahan lainnya belum terbangun. Kondisi ini menunjukkan masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan untuk memastikan seluruh perumahan di Batam memiliki fasilitas yang layak.
Menurut Jefridin Hamid, sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan pengembang sangat penting untuk mencapai penyediaan PSU yang optimal. Hal ini bertujuan agar masyarakat Batam dapat menikmati fasilitas umum yang sesuai standar dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan pengembang perumahan akan lebih bertanggung jawab dalam memenuhi kewajibannya.
Kehadiran tim pengawas ini diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan PSU perumahan yang selama ini terjadi di Batam. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan tidak akan ada lagi pengembang yang abai terhadap kewajibannya dalam menyediakan fasilitas publik yang memadai bagi penghuni perumahan. Hal ini tentunya akan berdampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Batam.