Pemkot Bengkulu Berupaya Berantas Gepeng: Solusi Jangka Panjang Jadi Prioritas
Pemerintah Kota Bengkulu giat memberantas gelandangan dan pengemis (gepeng) dengan pendekatan pemberdayaan dan pelatihan keterampilan, bukan sekadar penertiban.
Kota Bengkulu, 18 Maret 2024 - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu gencar memberantas gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayahnya. Upaya ini selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis. Strategi yang dijalankan bukan hanya sekedar penertiban, melainkan juga fokus pada pemberdayaan dan solusi jangka panjang untuk menciptakan Kota Bengkulu yang lebih layak bagi semua warganya.
Dinas Sosial Kota Bengkulu berperan aktif dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada gepeng. Hal ini penting untuk memutus mata rantai praktik mengemis. Selain itu, Dinsos juga menjalankan program pemberdayaan untuk membantu para gepeng mendapatkan kehidupan yang lebih layak dan mandiri. Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menjelaskan bahwa fokus utama adalah memberikan solusi berkelanjutan agar para gepeng tidak kembali ke jalanan setelah dilakukan penertiban.
Penyebab utama keberadaan gepeng di Kota Bengkulu, menurut hasil penertiban, adalah faktor ekonomi atau kemiskinan. Oleh karena itu, Pemkot Bengkulu memberikan pelatihan dan arahan sesuai dengan keterampilan dan potensi yang dimiliki masing-masing individu. Pemkot berkomitmen untuk memberikan kesempatan bagi para gepeng untuk mengubah hidup mereka.
Pemberdayaan dan Pelatihan Keterampilan untuk Gepeng
Pemerintah Kota Bengkulu tidak hanya sekedar menertibkan gepeng, tetapi juga memberikan solusi yang lebih berkelanjutan. Salah satu program andalan adalah pelatihan keterampilan. "Seperti jika ada yang memiliki keahlian dalam memangkas rambut, kita dorong untuk menjadi tukang pangkas rambut. Begitu juga jika ada yang berbakat di bidang musik atau seni, kita bantu mereka agar bisa berkarya dan mendapatkan penghasilan," jelas Sahat Marulitua Situmorang.
Berbagai pelatihan keterampilan diberikan, disesuaikan dengan bakat dan minat para gepeng. Setelah mengikuti pelatihan, mereka mendapatkan kesempatan untuk bekerja di berbagai sektor, seperti pramusaji di restoran, petugas kebersihan, atau membuka usaha sendiri. Program ini bertujuan untuk memberdayakan para gepeng agar mampu mandiri secara ekonomi.
Dengan adanya pelatihan dan pendampingan, diharapkan para gepeng dapat memiliki penghasilan yang layak dan tidak perlu lagi mengemis di jalanan. Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung dan memantau perkembangan para gepeng yang telah mengikuti program pemberdayaan ini.
Peran Satpol PP dalam Pencegahan
Selain program pemberdayaan, Pemkot Bengkulu juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam upaya pencegahan. Wali Kota Bengkulu, Deddy Wahyudi, menyiagakan personel Satpol PP di sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi maraknya gepeng.
Personel Satpol PP bertugas untuk mencegah dan mengusir gepeng dari persimpangan jalan. Mereka berjaga dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Wali Kota Deddy Wahyudi menegaskan komitmennya untuk menciptakan Kota Bengkulu yang bebas dari gepeng dan meminta laporan jika masih ditemukan gepeng di persimpangan jalan. "Saya meminta Kepala Dinas Sosial dan Satpol-PP mulai hari ini saya tidak mau lagi lihat gelandangan maupun pengemis di persimpangan. Jika ditemukan adanya gelandangan maka laporkan ke saya," tegasnya.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkot Bengkulu dalam memberantas gepeng. Dengan kombinasi program pemberdayaan dan pengawasan ketat dari Satpol PP, diharapkan Kota Bengkulu dapat terbebas dari masalah gepeng secara efektif dan berkelanjutan.
Upaya Pemkot Bengkulu ini patut diapresiasi karena tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang melalui pemberdayaan dan pelatihan keterampilan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan layak bagi seluruh warganya.