Pemkot Depok Siap Luncurkan Koperasi Merah Putih, Targetkan Satu Koperasi di Setiap Kelurahan!
Pemkot Depok akan meluncurkan Koperasi Merah Putih pada 20 Juni 2025, lebih awal dari jadwal nasional, dengan target satu koperasi per kelurahan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok akan meluncurkan Koperasi Merah Putih pada 20 Juni 2025. Program ini merupakan inisiatif nasional yang bertujuan untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.
Peluncuran Koperasi Merah Putih di Depok ini lebih cepat dari jadwal peluncuran tingkat provinsi dan nasional. DKUM Kota Depok menargetkan pembentukan minimal satu koperasi di setiap kelurahan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian lokal.
Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. "Pada zaman Presiden Soeharto, petani sangat terbantu dengan adanya KUD (Koperasi Unit Desa). Sekarang, dengan Koperasi Merah Putih, kita ingin menghadirkan kembali manfaat serupa, tetapi dengan cakupan lebih luas dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat saat ini," ujarnya.
Target dan Dukungan Penuh Pemkot Depok
Secara nasional, program ini menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi, dengan Provinsi Jawa Barat mendapatkan target 5.900 koperasi. Kota Depok sendiri menargetkan pembentukan minimal satu koperasi di setiap kelurahan, dengan total 63 koperasi. Thamrin menekankan bahwa seluruh tahapan pembentukan koperasi ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Pemkot Depok tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tambahan atau dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk program ini. DKUM mengalokasikan anggaran efisiensi internal sebesar Rp500 juta untuk mendanai proses sosialisasi, pendampingan, hingga akta notaris. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Depok dalam mendukung pengembangan koperasi tanpa membebani keuangan daerah.
Thamrin menambahkan, "Alhamdulillah, biaya notaris sudah disepakati sebesar Rp2,5 juta melalui kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia. Biaya ini ditanggung sepenuhnya oleh APBD Kota Depok. Lurah, camat, dan masyarakat tidak perlu mengeluarkan dana pribadi."
Partisipasi Masyarakat dan Unit Usaha yang Dikembangkan
Setiap koperasi ditargetkan memiliki minimal 500 anggota yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Unsur masyarakat tersebut seperti LPM, PKK, karang taruna, perwakilan RW, UMKM, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat ini diharapkan dapat memperkuat fondasi koperasi dan memastikan keberlanjutannya.
Unit usaha yang akan dikembangkan oleh Koperasi Merah Putih di Depok meliputi berbagai sektor. Sektor tersebut mulai dari penyediaan sembako, bahan baku UMKM, hingga potensi pembukaan klinik kesehatan dan layanan jasa lainnya. Diversifikasi unit usaha ini bertujuan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat dan meningkatkan daya saing koperasi.
Inisiatif Pemkot Depok dalam meluncurkan Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Depok.