Pemkot Makassar Terima Aset PSU Senilai Rp168 Miliar dari Pengembang Perumahan
Pemkot Makassar menerima aset prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) senilai Rp168 miliar dari pengembang perumahan untuk kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari sejumlah pengembang perumahan. Aset yang diserahkan senilai Rp168 miliar lebih. Penyerahan ini dilakukan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membenahi fasilitas publik.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan serah terima PSU di lokasi BTN CV Dewi merupakan langkah penting setelah penantian selama 40 tahun. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menjamin keberlanjutan prasarana, sarana, dan utilitas umum di kawasan perumahan. Penyerahan PSU ini bertujuan melindungi aset milik Pemerintah Kota Makassar dan memastikan pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat.
Total PSU yang diserahkan pengembang mencapai 66.954 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp168.759.735.000. Pemerintah Kota Makassar menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga dan merawat fasilitas yang telah disediakan. Selain itu, Munafri Arifuddin juga mengingatkan warga untuk menjaga empati sosial dan kerukunan di lingkungan perumahan.
Komitmen Pemkot Makassar dalam Pengelolaan Aset PSU
Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam mengelola aset PSU yang diterima dari pengembang perumahan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat dan memperbaiki pembangunan di wilayah perumahan. Intervensi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga melalui penyediaan fasilitas yang memadai.
Wali Kota Makassar menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di lingkungan perumahan. Ia mengingatkan agar warga tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kepentingan umum, seperti menutup alur air. Pemerintah Kota Makassar berupaya menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh warga.
"Serah terima ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk membenahi seluruh fasilitas demi kepentingan warga," ujar Munafri Arifuddin.
Pentingnya Ruang Terbuka Hijau dan Fasilitas Sosial
Munafri Arifuddin menyoroti pentingnya pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain anak di kompleks perumahan. Perumahan tidak seharusnya hanya dipenuhi bangunan, tetapi juga harus menyediakan ruang untuk kegiatan sosial dan rekreasi anak-anak. Pemerintah Kota Makassar ingin menciptakan lingkungan perumahan yang seimbang antara pembangunan fisik dan kualitas hidup sosial.
Pembangunan RTH dan fasilitas sosial diharapkan dapat meningkatkan interaksi sosial antarwarga dan memberikan ruang bagi anak-anak untuk bermain dan berkembang. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan adanya ruang-ruang terbuka yang dapat digunakan oleh warga untuk berbagai kegiatan positif.
Pemerintah Kota Makassar juga mengajak pengembang perumahan untuk memperhatikan aspek lingkungan dan sosial dalam pembangunan perumahan. Ketersediaan RTH dan fasilitas sosial menjadi bagian penting dari perencanaan pembangunan perumahan yang berkelanjutan.
Pemerintah Kota Makassar menerima aset PSU dari pengembang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup warga. Aset senilai Rp168 miliar ini akan dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat. Dengan adanya fasilitas yang memadai dan lingkungan yang nyaman, diharapkan warga dapat hidup lebih sejahtera dan harmonis.