Pemkot Mataram Gagal Buang Sampah ke TPA Kebon Kongok, Cari Lokasi Sementara
Penolakan warga menyebabkan Pemkot Mataram gagal membuang sampah ke TPA Kebon Kongok dan kini mencari lokasi sementara, sementara TPS Sandubaya hampir penuh.
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menghadapi krisis sampah setelah rencana pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok di Kabupaten Lombok Barat gagal. Penolakan warga sekitar TPA Kebon Kongok membuat rencana tersebut batal, meninggalkan Pemkot Mataram dengan permasalahan sampah yang semakin mendesak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi, menyatakan kegagalan ini terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2024. Akibatnya, Pemkot Mataram terpaksa kembali mengandalkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sandubaya. Kondisi TPS Sandubaya kini kritis, hampir penuh dan sampah bahkan telah meluas hingga lahan milik PT Pade Angen.
Volume sampah yang menumpuk di TPS Sandubaya telah mencapai lebih dari 1.500 ton. Situasi ini menggambarkan urgensi pencarian solusi jangka pendek dan panjang bagi permasalahan sampah Kota Mataram.
Pencarian Lokasi Pembuangan Sampah Sementara
Pemkot Mataram, bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, tengah berupaya mencari solusi dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi NTB. Upaya ini difokuskan pada pencarian lahan sementara untuk pembuangan sampah. Lokasi yang sebelumnya direncanakan di Banyu Mulik, Lembar, dibatalkan karena akses jalan yang sulit. Lokasi baru yang dipertimbangkan adalah Kebon Ayu, Lombok Barat, dengan luas lahan sekitar satu hektare.
Denny Cahyadi berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera memberikan izin penggunaan lahan di Kebon Ayu. Ia menyatakan bahwa masalah sampah di Mataram telah mencapai status darurat.
Luas lahan di Kebon Ayu yang mencapai lebih dari satu hektare diharapkan mampu menampung sampah dalam jangka waktu yang lebih lama dibandingkan lokasi sebelumnya. Hal ini memberikan ruang bagi Pemkot Mataram untuk mencari solusi permanen.
Pemilihan Kebon Ayu juga didasarkan pada pertimbangan jarak yang lebih dekat ke Kota Mataram dibandingkan lokasi di Banyu Mulik.
Alternatif Negosiasi dengan Warga
Sebagai alternatif, jika upaya penyewaan lahan di Kebon Ayu menemui kendala, Pemkot Mataram berencana membentuk tim negosiasi dengan warga sekitar TPA Kebon Kongok. Tujuannya adalah untuk mendapatkan izin pembuangan sampah ke lahan baru di TPA Kebon Kongok seluas 2.500 meter persegi.
Negosiasi ini menjadi opsi terakhir jika pencarian lahan sementara di Kebon Ayu gagal. Pemkot Mataram menyadari pentingnya kerjasama dengan masyarakat dalam mengatasi permasalahan sampah ini.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Mataram untuk menyelesaikan masalah sampah meskipun menghadapi berbagai kendala. Semoga solusi segera ditemukan untuk mencegah dampak buruk yang lebih luas.
Kesimpulannya, krisis sampah di Kota Mataram membutuhkan penanganan segera. Pemkot Mataram berupaya keras mencari solusi sementara sambil berupaya mencari solusi jangka panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk warga sekitar TPA Kebon Kongok dan pemerintah provinsi.