Pemkot Pekalongan Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM
Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen mendukung UMKM dengan memfasilitasi pengurusan sertifikasi halal gratis selama dua hari, 21-22 April 2025, guna meningkatkan daya saing di pasar yang semakin luas.
Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Hal ini diwujudkan melalui fasilitasi pengurusan sertifikasi halal gratis yang diselenggarakan selama dua hari, pada tanggal 21-22 April 2025. Langkah ini bertujuan untuk membantu UMKM Pekalongan bersaing di pasar yang semakin kompetitif, baik secara konvensional maupun digital.
Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, menjelaskan pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM di era digital marketing saat ini. "Kami menilai pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan konsumen, apalagi di era sekarang ini di mana tren pemasaran produk UMKM sudah semakin berkembang termasuk melalui digital marketing," ujar Wali Kota Pekalongan.
Dengan semakin meluasnya pangsa pasar UMKM, bahkan hingga memiliki pelanggan tetap, sertifikasi halal menjadi kunci kepercayaan konsumen. Hal ini memastikan keamanan dan kehalalan produk yang dikonsumsi, memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelanggan.
Mendukung UMKM Pekalongan Go Digital dan Go Halal
Fasilitasi sertifikasi halal gratis ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Pekalongan untuk meningkatkan daya saing UMKM. Dengan sertifikasi halal, produk-produk UMKM Pekalongan diharapkan lebih mudah diterima pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional. Hal ini juga sejalan dengan tren peningkatan penjualan produk melalui platform digital.
Afzan Arslan Djunaid menambahkan bahwa proses dan regulasi sertifikasi halal saat ini diurus oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Sertifikasi Halal (BSH), berbeda dengan sebelumnya yang berada di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Sekarang sudah ada badan sertifikasi halal. Jadi, mekanisme dan prosedurnya sudah berubah," jelasnya.
Pemerintah Kota Pekalongan menyadari pentingnya kualitas dan keamanan produk UMKM. Oleh karena itu, selain fasilitasi sertifikasi halal, Pemkot juga akan terus memantau dan mendorong UMKM untuk menjaga mutu produknya, terutama bagi mereka yang telah berkembang menjadi bisnis waralaba (franchise).
Jumlah UMKM yang Tersertifikasi Halal di Pekalongan
Dari total 48.000 UMKM di Kota Pekalongan, sekitar 14.700 UMKM telah memiliki sertifikasi halal. Sebagian besar UMKM ini bergerak di sektor makanan dan minuman. Pemkot Pekalongan berkomitmen untuk terus mendorong UMKM lainnya untuk mendapatkan sertifikasi halal guna meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen.
Program ini menunjukkan komitmen nyata Pemkot Pekalongan dalam memberdayakan UMKM. Dengan sertifikasi halal, diharapkan UMKM di Pekalongan dapat semakin berkembang dan berkontribusi bagi perekonomian daerah. Pemerintah kota juga menekankan pentingnya kualitas dan keamanan produk, memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan berkualitas dan halal.
Ke depannya, Pemkot Pekalongan akan terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada UMKM, tidak hanya dalam hal sertifikasi halal, tetapi juga dalam aspek pengembangan bisnis dan pemasaran produk. Hal ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Pekalongan.
Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan semakin banyak UMKM di Pekalongan yang dapat mengakses sertifikasi halal dan meningkatkan daya saing di pasar. Langkah ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM.