Pemkot Pekalongan Pastikan Kesehatan Calon Haji: Skrining Berjenjang untuk Ibadah Aman
Pemerintah Kota Pekalongan melakukan pemeriksaan kesehatan berjenjang terhadap 345 calon haji untuk memastikan kondisi fisik dan mental mereka siap menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, menggelar pemeriksaan kesehatan menyeluruh bagi 345 calon haji dan petugas pendamping. Langkah ini memastikan seluruh jamaah dalam kondisi istitha’ah, atau mampu secara fisik dan mental untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan secara berjenjang, dimulai setelah calon haji menerima kursi keberangkatan dari Kementerian Agama setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, menjelaskan bahwa proses skrining kesehatan ini merupakan kerjasama dengan Kementerian Agama. Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap untuk menjamin akurasi dan kelengkapan data kesehatan para calon jamaah. Hal ini penting mengingat calon haji memiliki beragam usia dan kondisi kesehatan, termasuk lansia di atas 70 tahun dan mereka yang memiliki penyakit penyerta.
Pemeriksaan kesehatan yang komprehensif ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi masalah kesehatan selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji. Dengan memastikan kesehatan jamaah, diharapkan ibadah haji dapat berjalan lancar dan aman tanpa hambatan kesehatan yang berarti. Proses ini juga menunjukkan komitmen Pemkot Pekalongan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya yang akan menunaikan rukun Islam kelima.
Tahap Pertama: Pemeriksaan Awal di 14 Puskesmas
Pada tahap pertama, 14 puskesmas di Kota Pekalongan dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan awal. Pemeriksaan meliputi skrining riwayat kesehatan, pemeriksaan fisik, tes laboratorium kimia darah, EKG, rontgen paru, dan asesmen kesehatan jiwa. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan kemampuan fungsional atau kemandirian dalam aktivitas sehari-hari. Pemeriksaan ini sangat penting untuk mengidentifikasi potensi masalah kesehatan sejak dini.
Slamet Budiyanto menambahkan, pemeriksaan tahap awal ini bersifat menyeluruh karena calon jamaah haji memiliki latar belakang kesehatan yang beragam. "Pemeriksaan ini bersifat menyeluruh karena calon haji terdiri atas beragam usia, tidak hanya usia produktif tetapi juga calon haji lanjut usia di atas 70 tahun. Beberapa di antaranya juga memiliki kondisi medis khusus seperti amnesia ringan atau penyakit tidak menular seperti diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung, dan riwayat stroke," katanya.
Bagi calon haji yang ditemukan memiliki kondisi medis tertentu seperti penyakit ginjal, tuberkulosis, kusta, dan diabetes melitus, akan dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dari dokter spesialis. Setelah menjalani pengobatan, mereka akan dievaluasi kembali oleh puskesmas untuk memastikan kondisi kesehatan mereka telah stabil dan memenuhi kriteria istitha’ah sebelum melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Tahap Kedua: Vaksinasi Wajib Meningitis dan Polio
Setelah dinyatakan lolos pemeriksaan tahap pertama, calon haji akan memasuki tahap kedua, yaitu vaksinasi wajib. Vaksinasi ini diberikan dua pekan sebelum keberangkatan. Vaksinasi meningitis dan polio merupakan syarat wajib bagi setiap jamaah haji.
"Vaksinasi ini merupakan syarat wajib bagi jamaah haji karena mereka akan bergabung dengan jutaan orang dari berbagai negara. Vaksin meningitis diberikan untuk mencegah infeksi radang selaput otak sedang vaksin polio untuk mencegah penyakit saraf yang bisa menyebabkan kelumpuhan," jelas Slamet Budiyanto. Vaksinasi ini menjadi langkah penting untuk melindungi jamaah dari penyakit menular yang mungkin muncul di lingkungan yang padat penduduk di Tanah Suci.
Dengan adanya pemeriksaan kesehatan berjenjang ini, Pemkot Pekalongan berharap seluruh calon haji dapat berangkat ke Tanah Suci dalam keadaan sehat dan siap menjalankan ibadah dengan khusyuk. Proses ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi warganya.
Selain itu, melalui pemeriksaan kesehatan yang menyeluruh ini, diharapkan dapat meminimalisir risiko masalah kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji, sehingga para jamaah dapat fokus menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. Pemeriksaan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan keselamatan dan kesehatan warganya.