Pemkot Tangerang Dukung UMKM Go Internasional Lewat Fasilitas Sertifikat HAKI
Pemerintah Kota Tangerang memfasilitasi sertifikasi HAKI bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing dan membuka peluang ekspansi ke pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional.
Pemerintah Kota Tangerang, Banten, gencar mendukung kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Hal ini dibuktikan dengan fasilitasi sertifikasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang diberikan kepada para pelaku UMKM. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan membuka peluang ekspansi ke pasar yang lebih besar, baik di tingkat nasional maupun internasional.
"Sertifikat HAKI bukan hanya sebagai perlindungan terhadap identitas produk UMKM tetapi juga membuka peluang ke pasar lebih luas," ungkap Sekda Herman di Tangerang, Selasa (22/4).
Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya daya beli masyarakat yang semakin selektif. Konsumen saat ini cenderung memilih produk yang berkualitas dan memiliki legalitas yang terjamin. Dengan demikian, sertifikasi HAKI menjadi kunci utama dalam memperkuat posisi UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.
Pentingnya Sertifikasi HAKI bagi UMKM
Menurut Sekda Herman, aspek legalitas dan sertifikasi produk merupakan kunci utama dalam memperkuat posisi UMKM di pasar yang lebih luas. Sertifikat HAKI memberikan perlindungan hukum atas produk yang dihasilkan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. Dengan kepercayaan yang tinggi, UMKM dapat lebih mudah mengembangkan usahanya dan menjangkau pasar yang lebih besar.
Selain sertifikasi HAKI, Pemkot Tangerang juga memfasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM. Hal ini sangat relevan mengingat mayoritas konsumen di Indonesia adalah Muslim, dan sertifikasi halal menjadi persyaratan penting untuk memasuki pasar global.
Pemkot Tangerang berkomitmen untuk membantu memfasilitasi seluruh proses sertifikasi, demi kemajuan usaha pelaku UMKM. "Legalitas bagi suatu produk itu sangat penting. Maka itu Pemkot membantu memfasilitasi semuanya demi kemajuan usaha pelaku UMKM," tegasnya.
Dukungan Pemkot Tangerang untuk UMKM
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) Kota Tangerang, Suli Rosadi, menambahkan bahwa pihaknya rutin memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM. Pendampingan tersebut meliputi berbagai aspek, termasuk fasilitasi sertifikasi dan legalitas lainnya secara gratis.
Disperindagkop juga aktif mendorong pelaku UMKM untuk memperluas jangkauan pasarnya hingga ke tingkat nasional dan internasional. Setelah mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) dan kelengkapan legalitas, UMKM didorong untuk bersaing di pasar yang lebih besar.
"Sudah banyak produk UMKM Kota Tangerang yang masuk ke pasar besar. Kita terus memperluas jaringan dengan UMKM lainnya," ujar Suli Rosadi.
Dengan adanya dukungan dan fasilitasi dari Pemkot Tangerang, diharapkan UMKM di Kota Tangerang dapat semakin berkembang dan berkontribusi pada perekonomian daerah. Peningkatan kapasitas UMKM juga menjadi fokus utama, agar mereka mampu beradaptasi dengan dinamika pasar yang semakin kompetitif dan memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin selektif.
Langkah Pemkot Tangerang ini patut diapresiasi sebagai upaya nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memberdayakan UMKM. Fasilitas sertifikasi HAKI dan halal menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan UMKM, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas dan meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM.