Pemprov Bali Pertanyakan Koordinasi Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar
Pemprov Bali menyatakan belum ada koordinasi dengan Pemprov Jatim terkait rencana pengoperasian kapal cepat Banyuwangi-Denpasar pada Juni 2025, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap infrastruktur Bali.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyatakan belum menerima koordinasi resmi dari Pemprov Jawa Timur terkait rencana operasional kapal cepat yang menghubungkan Pelabuhan Marina Boom, Banyuwangi dengan Pelabuhan Pulau Serangan, Denpasar. Rencana tersebut dijadwalkan mulai beroperasi Juni 2025 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali, IGW Samsi Gunarta, mengungkapkan keheranannya atas rencana tersebut. "Belum ada (koordinasi), itu juga saya mau tanya, saya belum dapat informasi detail," ujarnya di Denpasar, Kamis (11/4).
Ketidakjelasan koordinasi ini menimbulkan kekhawatiran di pihak Pemprov Bali. Rencana yang diinisiasi oleh Pemprov Jatim bersama Pemkab Banyuwangi ini dinilai sebagai rencana sepihak, tanpa komunikasi terlebih dahulu dengan Pemprov Bali, bahkan dengan Gubernur Bali sendiri.
Kajian Mendalam Diperlukan Sebelum Pengoperasian Kapal Cepat
Dishub Bali menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum layanan kapal cepat tersebut beroperasi. Penambahan layanan transportasi laut perlu mempertimbangkan kapasitas infrastruktur yang ada di Bali, khususnya di area pelabuhan yang dipilih. "Pemprov Bali dari sisi transportasi dengan adanya penambahan layanan tentu baik, tapi kami mau lihat dulu seperti apa situasi yang terjadi di Bali, bagaimana beban terhadap pelabuhan kita, terhadap jalan kita, kami bicarakan juga karena ini baru gagasan sepihak ya belum ada pembicaraan detail," jelas Samsi.
Meskipun gagasan pengoperasian kapal cepat dinilai positif karena dapat memangkas waktu tempuh dan mengurangi beban jalan raya dari Jembrana menuju Denpasar, Pemprov Bali tetap khawatir akan penambahan kepadatan di area pelabuhan yang sudah ada. Hal ini mengingat Kota Denpasar memiliki tiga pelabuhan aktif, yaitu Pelabuhan Serangan, Pelabuhan Sanur, dan Pelabuhan Benoa.
Samsi menambahkan, bahkan jika dilihat dari sisi antar-provinsi, koordinasi dengan pemerintah pusat juga seharusnya dilakukan. "Kami belum mengetahui pasti rencana Pemprov Jawa Timur, termasuk berapa banyak kapal cepat yang akan dioperasikan," imbuhnya. Oleh karena itu, Dishub Bali belum dapat memberikan rekomendasi terkait rencana tersebut.
Koordinasi Antar-Pemerintah Daerah dan Pusat Diharapkan
Pemprov Bali berharap adanya komunikasi yang lebih intensif antar-pemerintah daerah, khususnya antara Pemprov Bali dan Pemprov Jawa Timur. Koordinasi yang baik sangat penting untuk memastikan rencana pengoperasian kapal cepat ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah baru di Bali. Tidak hanya itu, komunikasi dengan pemerintah pusat juga dinilai perlu untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kehadiran kapal cepat memang berpotensi meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali. Namun, peningkatan jumlah wisatawan harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur dan manajemen yang baik agar tidak menimbulkan dampak negatif, seperti kemacetan dan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, koordinasi dan perencanaan yang matang sangat krusial.
Pemprov Bali menekankan pentingnya studi kelayakan yang komprehensif untuk memastikan rencana tersebut tidak membebani infrastruktur yang sudah ada di Bali. Hal ini termasuk kajian mengenai dampak terhadap lingkungan, kapasitas pelabuhan, dan aksesibilitas jalan raya.
Sampai saat ini, Pemprov Bali masih menunggu informasi lebih detail dari Pemprov Jawa Timur mengenai rencana operasional kapal cepat tersebut. Tanpa koordinasi yang jelas, Pemprov Bali belum dapat memberikan persetujuan atau rekomendasi atas rencana tersebut.
Kejelasan terkait kapasitas kapal, jadwal operasional, dan dampak lingkungan perlu dipertimbangkan secara matang sebelum pengoperasian kapal cepat tersebut dimulai. Hal ini untuk memastikan keberlangsungan pariwisata Bali dan kenyamanan masyarakat Bali sendiri.