Pemprov Banten Seleksi Terbuka Calon Sekda Definitif, Tiga Nama Bakal Diajukan ke Presiden
Pemerintah Provinsi Banten melakukan asesmen terbuka untuk memilih Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, dengan tiga calon terbaik akan diajukan ke Presiden.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah menjalani proses seleksi terbuka untuk menentukan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Proses yang diawasi langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) ini melibatkan berbagai metode asesmen untuk memastikan calon Sekda yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas yang mumpuni.
Penjabat Sekda Provinsi Banten, Nana Supiana, menjelaskan bahwa asesmen tersebut meliputi berbagai metode, antara lain penilaian portofolio, penyusunan makalah, dan wawancara. Semua tahapan ini telah tervalidasi oleh BKN, sesuai dengan kewenangan yang telah dialihkan dari Komisi ASN. "Asesmen itu macam-macam metodenya. Ada portofolio, makalah, wawancara, dan semua tervalidasi oleh BKN, karena sekarang kewenangannya dialihkan dari Komisi ASN ke BKN di bawah supervisi Kemenpan-RB," ungkap Nana.
Proses seleksi ini memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Banten. Setelah melalui tahapan asesmen, tim manajemen talenta akan merekomendasikan tiga nama terbaik kepada Gubernur. Gubernur selanjutnya akan mengajukan tiga nama tersebut kepada Presiden melalui Sekretariat Negara (Setneg) untuk dipilih satu nama sebagai Sekda definitif melalui Keppres (Keputusan Presiden).
Tahapan Seleksi dan Kriteria Calon Sekda
Proses seleksi calon Sekda definitif Provinsi Banten ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan BKN dan Kemenpan-RB. Hal ini bertujuan untuk memastikan integritas dan profesionalisme dalam pengisian jabatan strategis tersebut. Semua pejabat eselon II Pemprov Banten berkesempatan untuk mengikuti seleksi ini, menunjukkan komitmen Pemprov dalam menjunjung tinggi prinsip meritokrasi.
Nana Supiana, yang juga menjabat sebagai Penjabat Sekda, menekankan pentingnya menjaga etika dan profesionalisme selama proses seleksi. Ia menanggapi dengan bijak mengenai dorongan dari berbagai pihak agar dirinya menjadi Sekda definitif. "Saya melihat ini sebagai amanah. Tidak hanya sekedar portofolio atau kompetensi kali ya. Tapi ini soal etik, saya ingin jaga etik itu. Tidak mendahului gubernur sebagai PPK," tegasnya.
Masa jabatan Nana Supiana sebagai Penjabat Sekda akan berakhir pada 24 April 2025. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada surat perpanjangan atau penunjukan Pelaksana Harian (Plh). Nana menyatakan akan tetap menjalankan tugasnya hingga ada keputusan resmi dari Gubernur dan Wakil Gubernur.
Target Penyelesaian Seleksi dan Tugas Lain Penjabat Sekda
Nana Supiana menargetkan proses seleksi Sekda definitif akan selesai dalam waktu dekat, setidaknya tiga nama akan diajukan kepada Gubernur pada bulan Mei. Selain fokus pada seleksi Sekda, Nana juga tengah menyelesaikan sejumlah pekerjaan penting lainnya untuk memastikan kelancaran pemerintahan Provinsi Banten.
Beberapa pekerjaan penting tersebut antara lain pengisian posisi di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang masih kosong. "BLUD Cilograng dan Labuan, prosesnya hampir selesai. Termasuk BUMD seperti ABM, Jamkrida, dan BGD (Banten Global Development) yang harus segera ditetapkan komisaris dan direksinya," jelasnya.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Banten telah mengusulkan tiga nama calon Sekda definitif, yaitu Nana Supiana, Deden Apriandhi, dan Rina Dewiyanti. Sekretaris Komisi I DPRD Banten, Umar Barmawi, menekankan pentingnya pengisian jabatan Sekda definitif untuk mendukung kinerja pemerintahan yang lebih optimal.
Proses seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan Sekda definitif yang mampu memimpin dan menjalankan tugasnya dengan baik, guna mendukung pembangunan dan kemajuan Provinsi Banten.