Pemprov DKI Diminta Benahi Pengelolaan Parkir Jalanan, Potensi Pendapatan Capai Rp2 Triliun
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno meminta Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Pramono Anung dan Rano Karno membenahi pengelolaan parkir "on street", dengan potensi pendapatan hingga Rp2 triliun.
Jakarta, 20 Februari 2024 - Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Pramono Anung dan Rano Karno untuk segera membenahi sistem pengelolaan parkir di badan jalan atau yang dikenal sebagai "on street parking". Menurutnya, potensi pendapatan yang dapat dihasilkan dari pengelolaan yang efektif bisa mencapai angka fantastis, yaitu Rp2 triliun.
Djoko Setijowarno mengungkapkan bahwa pengelolaan parkir "on street" yang baik dapat memberikan pemasukan signifikan bagi daerah. Pernyataan ini ia sampaikan saat dihubungi di Jakarta pada Kamis lalu. Ia memproyeksikan pendapatan hingga Rp2 triliun jika pengelolaan parkir sepeda motor di tepi jalan dilakukan secara optimal dan terstruktur.
Perkiraan tersebut didasarkan pada pengalaman di masa lalu. Djoko mencontohkan saat kepemimpinan Gubernur Jokowi pada tahun 2013, pendapatan dari parkir "on street" telah melampaui Rp1 triliun. "Kalau Jakarta, bisa di atas Rp1 triliun. Tahun 2013, waktu Pak Jokowi jadi gubernur, saya sudah hitung, pemasukannya di atas Rp1 triliun, bisa dapat itu," ungkap Djoko.
Potensi Pendapatan dan Solusi Pengelolaan
Besarnya potensi pendapatan dari parkir "on street" ini mendorong Djoko untuk menyarankan Pemprov DKI Jakarta untuk segera mengambil langkah konkrit. Ia menekankan pentingnya pengelolaan yang sistematis dan transparan untuk memaksimalkan pendapatan daerah. Salah satu solusi yang diusulkan adalah melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam pengelolaan.
Keterlibatan ormas ini, menurut Djoko, perlu dilakukan secara legal dan terstruktur, misalnya dengan sistem bagi hasil. "Jadi ormas yang ada itu kerja. Dia dapat 'fee' 10 persen, bukan dia ambil semuanya. Harus masukkan ke pemasukan pemda, jelas itu," tegas Djoko. Sistem ini diharapkan dapat memberikan pemasukan tambahan bagi daerah sekaligus mengurangi potensi masalah yang mungkin timbul akibat aktivitas ormas.
Dengan melibatkan ormas secara resmi, Pemprov DKI diharapkan dapat lebih efektif dalam mengawasi dan mengelola parkir "on street". Hal ini juga dapat memberikan kesempatan kerja bagi anggota ormas dan mengurangi potensi konflik sosial yang seringkali dikaitkan dengan pengelolaan parkir informal.
Selain itu, transparansi dalam pengelolaan keuangan sangat penting untuk memastikan bahwa pendapatan yang dihasilkan benar-benar masuk ke kas daerah dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Manfaat dan Dampak Positif
Djoko menambahkan bahwa pengelolaan parkir "on street" yang baik tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga dapat mengurangi keresahan masyarakat. "Itu juga kan bisa 'back to back', selain menambah pemasukan daerah, bisa mengurangi masalah akibat ormas juga," tambahnya.
Dengan pengelolaan yang tertib, diharapkan dapat mengurangi kemacetan lalu lintas yang seringkali disebabkan oleh parkir kendaraan yang sembarangan. Selain itu, penertiban parkir juga dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban umum di lingkungan sekitar.
Langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan Pemprov DKI Jakarta antara lain adalah melakukan pemetaan lokasi parkir, menetapkan tarif parkir yang jelas dan terjangkau, serta meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan.
Dengan pengelolaan yang baik dan transparan, potensi pendapatan dari parkir "on street" di Jakarta dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.