Pemprov Kaltim Pastikan Kelayakan Kandang Penangkaran Rusa Sambar di Kalsel
Tim Pemprov Kaltim memeriksa kelayakan kandang penangkaran rusa sambar di Kalsel yang akan dikelola PT Adaro Indonesia, menemukan beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum pengiriman rusa dari Kaltim.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini menyelesaikan pemeriksaan kelayakan kandang penangkaran rusa sambar di Desa Dahai, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pemeriksaan yang berlangsung selama tiga hari, 17-19 Maret 2025, melibatkan tim teknis dari berbagai instansi, termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kehutanan Kaltim, Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak (PTHPT) Api-Api, Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Telake, dan BKSDA Kalsel. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi sebelum pengiriman enam ekor rusa sambar dari Kaltim.
Kepala KPHP Telake Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Shahar Al Haqq, menyatakan bahwa kondisi kandang secara umum sudah bagus. Namun, ada dua syarat penting yang harus dipenuhi PT Adaro Indonesia, perusahaan yang mengajukan permohonan penangkaran dan akan menerima hibah rusa sambar tersebut. Pertama, penanganan khusus diperlukan selama masa karantina setelah rusa tiba di Kalsel untuk mencegah stres. Kedua, perlu adanya kandang jepit, fasilitas khusus untuk pemeriksaan kesehatan, pengambilan sampel, dan perawatan rusa.
Proses menuju pemeriksaan ini cukup panjang. Diawali dengan fasilitasi pertemuan oleh KPHP Telake, dilanjutkan dengan proses hibah rusa sambar dari Penjabat (Pj.) Gubernur Kaltim kepada PT Adaro Indonesia pada 17 Januari 2025, kemudian penyerahan simbolis oleh Dinas Peternakan Kaltim pada 3 Februari 2025. Bahkan, Universitas Mulawarman telah melakukan tes DNA dan analisis laboratorium rusa sambar melalui teknik Polymerase Chain Reaction (PCR) inter-Simple Sequence Repeat (ISSR) yang selesai pada 26 Februari 2025, memastikan keaslian dan kesehatan rusa yang akan dipindahkan.
Syarat Penting untuk Penangkaran Rusa Sambar
PT Adaro Indonesia, sebagai pengelola calon lokasi penangkaran rusa sambar di Kalsel, diwajibkan memenuhi dua syarat penting sebelum pengiriman rusa dari Kaltim. Syarat pertama adalah memastikan penanganan khusus selama masa karantina rusa sambar setelah tiba di lokasi penangkaran. Hal ini sangat penting untuk mengurangi tingkat stres pada hewan dan memastikan adaptasi yang lancar. Penanganan yang tepat akan meningkatkan peluang keberhasilan program konservasi.
Selain itu, keberadaan kandang jepit juga menjadi syarat mutlak. Kandang jepit merupakan fasilitas penting untuk pemeriksaan kesehatan rutin, pengambilan sampel darah atau feses, dan tindakan medis lainnya. Fasilitas ini akan menunjang kesehatan dan pengawasan terhadap rusa sambar selama masa penangkaran. Kesiapan kandang jepit menunjukkan komitmen PT Adaro Indonesia dalam menjalankan program konservasi dengan baik.
Kedua syarat ini dinilai krusial untuk keberhasilan program penangkaran rusa sambar. Pemenuhannya akan memastikan kesehatan dan kesejahteraan rusa sambar selama berada di bawah perawatan PT Adaro Indonesia. Dengan demikian, program konservasi ini diharapkan dapat berjalan lancar dan berkontribusi pada pelestarian rusa sambar di Indonesia.
Proses Panjang Sebelum Pemeriksaan Kandang
Sebelum tim melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi, terdapat beberapa tahapan penting yang telah dilalui. Proses ini dimulai dengan fasilitasi pertemuan oleh KPHP Telake untuk membahas rencana penangkaran dan memastikan kesiapan PT Adaro Indonesia. Setelah itu, proses hibah rusa sambar dari Pj. Gubernur Kaltim kepada PT Adaro Indonesia dilakukan pada 17 Januari 2025, menandai dimulainya kerja sama resmi antara Pemprov Kaltim dan PT Adaro Indonesia.
Penyerahan rusa sambar secara simbolis kemudian dilakukan oleh Dinas Peternakan Kaltim pada 3 Februari 2025, disaksikan oleh Pj. Bupati Penajam Paser Utara. Tahapan ini menandai keseriusan kedua pihak dalam menjalankan program konservasi rusa sambar. Sebagai bagian dari proses verifikasi, Universitas Mulawarman melakukan tes DNA dan analisis laboratorium terhadap rusa sambar menggunakan teknik PCR inter-ISSR, yang hasilnya selesai pada 26 Februari 2025. Hasil tes ini memastikan keaslian dan kesehatan rusa sambar sebelum dipindahkan.
Semua proses ini menunjukkan komitmen dan keseriusan berbagai pihak dalam memastikan kelancaran program penangkaran rusa sambar. Pemeriksaan kandang merupakan langkah akhir sebelum pengiriman rusa sambar dari Kaltim ke Kalsel, memastikan kesiapan lokasi dan kelayakannya untuk mendukung program konservasi.
Jika PT Adaro Indonesia memenuhi kedua syarat tersebut, pengiriman rusa sambar direncanakan akan dilakukan pada bulan depan. Hal ini menandai langkah penting dalam upaya pelestarian rusa sambar dan kerja sama yang baik antara Pemprov Kaltim dan PT Adaro Indonesia.