Pemprov NTB Sediakan Mudik Gratis, 150 Mahasiswa dan Warga NTB Bisa Pulang Kampung!
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyediakan enam bus gratis untuk memfasilitasi mudik 150 mahasiswa dan masyarakat umum ke Pulau Sumbawa, meskipun dengan keterbatasan anggaran.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah meluncurkan program mudik gratis bagi mahasiswa dan masyarakat umum yang ingin pulang kampung ke Pulau Sumbawa. Program ini menyediakan enam unit bus untuk mengangkut penumpang dengan total kapasitas 150 orang. Program ini dijalankan di tengah keterbatasan anggaran daerah, menunjukkan komitmen pemerintah untuk membantu warganya merayakan Lebaran bersama keluarga.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) NTB, Lalu Moh Faozal, menjelaskan rincian program mudik gratis ini. Dua unit bus disediakan untuk rute Sumbawa dan Sumbawa Barat, sementara empat unit bus lainnya melayani rute Dompu dan Bima. Pendaftaran dan keberangkatan dilakukan di Kantor Dishub Provinsi NTB. Syarat pendaftaran pun terbilang mudah; mahasiswa cukup menunjukkan kartu mahasiswa dan KTP, sedangkan masyarakat umum hanya perlu menunjukkan KTP dengan bukti tempat tinggal di Mataram.
"Bus mudik gratis ini untuk kapasitas 150 orang untuk rute Sumbawa Barat, Sumbawa Besar, Dompu dan Bima," ujar Faozal di Kantor Dinas Perhubungan NTB di Mataram, Selasa. Beliau menambahkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan jumlah kuota yang terbatas. "Karena keterbatasan anggaran, tidak bisa banyak kuota-nya. Tapi itu lah yang kita bisa lakukan untuk warga NTB," katanya.
Mudik Gratis NTB: Kemudahan dan Persyaratan
Proses pendaftaran mudik gratis ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi para pemudik. Mahasiswa hanya perlu menunjukkan kartu mahasiswa dan KTP sebagai bukti identitas dan status mereka. Sementara itu, masyarakat umum cukup menunjukkan KTP sebagai bukti identitas dan bukti tempat tinggal di Mataram. Hal ini bertujuan untuk memastikan program ini tepat sasaran dan menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.
Meskipun kuota terbatas, program ini tetap memberikan solusi transportasi yang terjangkau bagi mahasiswa dan masyarakat yang ingin pulang kampung. Langkah ini menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap kebutuhan warganya, terutama menjelang hari raya Lebaran.
Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya, meskipun dengan adanya kendala anggaran. Program mudik gratis ini menjadi bukti nyata komitmen tersebut.
Tarif AKDP Lebaran 2025: Tanpa Kenaikan, Tambah Kelas Sleeper
Selain program mudik gratis, Pemprov NTB juga telah menetapkan tarif batas atas Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk angkutan Lebaran non ekonomi tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah rapat bersama antara DPD Organda NTB, BPTD Kelas II Wilayah NTB, dan pengusaha transportasi angkutan. Tarif ini berlaku efektif mulai 24 Maret (H-7 Lebaran) hingga 7 April (H+7 Lebaran).
Hal yang patut diapresiasi adalah tidak adanya kenaikan tarif di semua layanan. Bahkan, terdapat penambahan layanan kelas sleeper untuk memberikan pilihan yang lebih nyaman bagi penumpang. Sementara itu, tarif angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) diatur oleh pemerintah pusat.
Berikut rincian tarif AKDP non ekonomi untuk angkutan Lebaran 2025: Mataram - Sumbawa Barat (Rp132.000, executive); Mataram - Sumbawa Besar (Rp200.000, executive); Mataram - Dompu - Bima (Rp330.000, executive); Mataram - Bima (Rp450.000, super executive); dan Mataram - Bima (Rp525.000, sleeper class).
Transparansi dalam penetapan tarif ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan menggunakan jasa transportasi selama periode Lebaran.
Program mudik gratis dan penetapan tarif AKDP ini menunjukkan komitmen Pemprov NTB dalam memberikan pelayanan transportasi yang terjangkau dan nyaman bagi masyarakatnya selama musim mudik Lebaran. Meskipun dengan keterbatasan anggaran, pemerintah daerah tetap berupaya maksimal untuk membantu warganya.