Penyegelan Tambang Galian C di Sukabumi: Langkah Tepat Cegah Banjir Bandarlampung?
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menilai penyegelan tambang galian C di Sukabumi oleh Pemprov Lampung sebagai langkah tepat dalam upaya pencegahan banjir di wilayah tersebut.
Banjir yang melanda beberapa wilayah di Bandarlampung beberapa waktu lalu telah menyita perhatian publik. Salah satu penyebabnya diidentifikasi sebagai aktivitas penambangan galian C di Kecamatan Sukabumi. Pemerintah Provinsi Lampung pun mengambil tindakan tegas dengan menyegel sejumlah tambang tersebut. Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, memberikan apresiasi atas langkah tersebut dan menilai tindakan penyegelan sebagai langkah yang tepat.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Eva Dwiana pada Sabtu lalu di Bandarlampung. Beliau menekankan bahwa izin operasional tambang batu dan tanah berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan penyegelan ini, diharapkan dampak negatif dari aktivitas penambangan terhadap lingkungan dapat diminimalisir.
Menurut Wali Kota, banjir di Tirtayasa bukan hanya disebabkan oleh kapasitas sungai yang terbatas, tetapi juga oleh aliran air yang deras dari bekas area penambangan galian C di perbukitan. Laporan dari pamong setempat menguatkan hal ini, menjelaskan bahwa air tumpah dari bukit-bukit yang tergerus akibat penambangan telah membanjiri permukiman warga.
Penyegelan Tambang: Solusi Jangka Pendek dan Kerja Sama Jangka Panjang
Penyegelan tambang galian C di Sukabumi menjadi sorotan utama dalam upaya mengatasi masalah banjir di Bandarlampung. Langkah ini dinilai sebagai solusi jangka pendek yang efektif untuk menghentikan aliran air deras dari bekas area tambang yang telah merusak resapan air. Namun, Wali Kota Eva Dwiana juga menekankan pentingnya kerja sama jangka panjang antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga lingkungan.
Ke depan, diharapkan semua pihak dapat lebih memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap kegiatan usaha, khususnya yang berpotensi merusak ekosistem. Kerja sama yang baik di antara pemangku kepentingan sangat krusial untuk mencegah terulangnya kejadian banjir di masa mendatang. Hal ini mencakup pengawasan yang ketat terhadap aktivitas penambangan dan penerapan sanksi tegas bagi pelanggar aturan.
Wali Kota juga menambahkan bahwa perbaikan infrastruktur drainase juga telah dilakukan di daerah yang terdampak banjir. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas saluran air dan mengurangi risiko banjir di masa mendatang. Namun, perbaikan infrastruktur saja tidak cukup tanpa adanya upaya untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan.
Dampak Penambangan terhadap Resapan Air
Eva Dwiana menegaskan bahwa penambangan yang tidak memperhatikan lingkungan sekitar akan berdampak buruk pada resapan air. Aktivitas penambangan seringkali menyebabkan kerusakan tanah dan hilangnya vegetasi, sehingga mengurangi kemampuan tanah untuk menyerap air hujan. Hal ini mengakibatkan air hujan mengalir deras ke permukaan dan menyebabkan banjir.
Selain itu, kurangnya saluran air yang memadai di area bekas tambang juga memperparah masalah. Air hujan yang tidak terserap dengan baik akan mengalir deras ke daerah pemukiman, menyebabkan banjir dan kerusakan properti. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa setiap aktivitas penambangan disertai dengan perencanaan pengelolaan lingkungan yang matang dan komprehensif.
Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap izin penambangan yang dikeluarkan disertai dengan kewajiban untuk melakukan reklamasi dan rehabilitasi lahan pasca tambang. Hal ini penting untuk memulihkan fungsi lingkungan dan mencegah dampak negatif terhadap resapan air. Dengan demikian, upaya penanggulangan banjir akan lebih efektif dan berkelanjutan.
Dengan adanya penyegelan tambang galian C dan upaya perbaikan infrastruktur, diharapkan masalah banjir di Bandarlampung dapat teratasi. Namun, yang terpenting adalah komitmen bersama untuk menjaga lingkungan dan menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan. Hanya dengan kerja sama yang baik, Bandarlampung dapat terbebas dari ancaman banjir di masa depan.