Pesantren dan Santri: Pilar Pembangunan Indonesia Emas 2045, Kata Menteri PPPA
Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan peran strategis pesantren dan santri dalam pembangunan Indonesia Emas 2045, membangun karakter generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan bahwa pesantren dan santri memiliki peran krusial dalam pembangunan Indonesia Emas 2045. Pernyataan ini disampaikannya saat kunjungan ke Pesantren Al-Mizan, Majalengka, Jawa Barat, pada Rabu lalu. Beliau menekankan kontribusi pesantren tidak hanya dalam pendidikan agama, tetapi juga dalam pembentukan karakter generasi muda yang berakhlak mulia dan peduli terhadap sesama.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Arifah Fauzi mengungkapkan, "Pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda, tidak hanya dalam aspek keagamaan tetapi juga dalam menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian sosial, serta penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan anak. Kolaborasi antara pesantren, pemerintah, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan berkeadilan." Pernyataan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
Lebih lanjut, Menteri Arifah Fauzi menjelaskan bahwa pesantren berperan sebagai benteng moral, membangun lingkungan yang adil dan inklusif bagi perempuan dan anak. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang menargetkan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Peran santri sebagai agen perubahan di masyarakat pun menjadi sangat penting dalam mewujudkan cita-cita tersebut.
Peran Strategis Pesantren dalam Pembangunan Nasional
Menteri PPPA mengungkapkan bahwa Kementerian PPPA telah meluncurkan tiga program prioritas untuk mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ketiga program tersebut adalah Ruang Bersama Indonesia (RBI), perluasan Call Center SAPA 129, dan penguatan Satu Data Perempuan dan Anak Berbasis Desa. Program-program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pesantren dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif.
Dengan adanya program RBI, diharapkan pesantren dapat lebih mudah mengakses informasi dan sumber daya yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Sementara itu, perluasan Call Center SAPA 129 akan memudahkan akses bagi santri dan masyarakat sekitar pesantren untuk mendapatkan bantuan dan informasi terkait perlindungan perempuan dan anak.
Penguatan Satu Data Perempuan dan Anak Berbasis Desa juga akan membantu dalam memantau dan mengevaluasi efektivitas program-program yang telah dilaksanakan. Data yang akurat dan terintegrasi akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan yang tepat sasaran dan efektif dalam memberdayakan perempuan dan melindungi anak.
Pesantren Ramah Anak: Komitmen Menuju Indonesia Emas
Menteri Arifah Fauzi juga memberikan apresiasi kepada Pesantren Al-Mizan atas komitmennya dalam mewujudkan pesantren ramah anak. Hal ini menunjukkan bahwa pesantren tidak hanya fokus pada pendidikan agama, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Komitmen ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Pesantren yang ramah anak akan memberikan kontribusi signifikan dalam membangun generasi muda yang berkualitas dan berakhlak mulia, sekaligus menjadi pilar penting dalam pembangunan Indonesia Emas 2045.
Keberhasilan pembangunan Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, peran pesantren dan santri dalam membentuk karakter generasi muda yang berintegritas, berkompetensi, dan beriman sangatlah penting. Dengan kolaborasi yang kuat antara pesantren, pemerintah, dan masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan cita-cita pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Program-program Kementerian PPPA diharapkan dapat memperkuat peran pesantren dalam advokasi sosial dan meningkatkan akses perempuan dan anak terhadap layanan perlindungan yang lebih baik. Dengan demikian, pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa.
Kesimpulannya, peran pesantren dan santri dalam pembangunan Indonesia Emas 2045 sangatlah vital. Komitmen bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, pesantren, dan masyarakat, diperlukan untuk mewujudkan lingkungan yang aman, adil, dan inklusif bagi seluruh warga negara, khususnya perempuan dan anak.