PN Pelaihari Sosialisasikan Pemahaman Hukum di Dinkes Tanah Laut
Pengadilan Negeri Pelaihari meningkatkan pemahaman hukum di Dinas Kesehatan Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dengan sosialisasi tentang sistem peradilan pidana Indonesia, termasuk hak-hak tersangka dan terdakwa.
Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari, Kalimantan Selatan, pada Selasa, 11 Maret 2024, menggelar sosialisasi pemahaman hukum di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut (Tala). Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para pegawai Dinas Kesehatan, tentang sistem peradilan pidana di Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PN Pelaihari, Ali Sobirin, Kepala Dinas Kesehatan Isna Farida, dan jajarannya.
Ketua PN Pelaihari, Ali Sobirin, memaparkan berbagai aspek penting dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Penjelasannya mencakup dasar hukum yang mengatur proses penyelidikan dan penyidikan, serta kewenangan penyidik dalam proses hukum. Beliau menekankan pentingnya pemahaman masyarakat akan tahapan-tahapan hukum yang berlaku.
Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan. Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam penegakan hukum dan mencegah terjadinya kesalahpahaman atau pelanggaran hukum.
Mengenal Sistem Peradilan Pidana Indonesia
Dalam sosialisasi tersebut, Ali Sobirin menjelaskan secara detail perbedaan antara penyelidikan dan penyidikan. Penyelidikan, menurutnya, merupakan langkah awal untuk mencari fakta terkait suatu tindak pidana. Sementara penyidikan bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Penjelasan juga diberikan mengenai berbagai tahapan dalam proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga persidangan. Hal ini bertujuan agar para peserta sosialisasi dapat memahami alur dan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
Lebih lanjut, dipaparkan pula tentang pentingnya bukti dalam proses peradilan. Bukti yang sah dan akurat menjadi kunci dalam menentukan kebenaran dan keadilan dalam suatu perkara. Oleh karena itu, pemahaman tentang jenis-jenis bukti dan cara pengumpulannya sangat penting.
Hak-hak Tersangka dan Terdakwa
Sosialisasi ini juga menyoroti hak-hak tersangka dan terdakwa dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Ali Sobirin menegaskan bahwa setiap individu yang berhadapan dengan hukum berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi.
Hak-hak tersebut antara lain hak untuk didampingi penasihat hukum, hak untuk mendapatkan pemeriksaan yang adil, dan hak untuk memperoleh perlindungan hukum yang setara. Pemahaman tentang hak-hak ini sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dalam proses peradilan.
Penjelasan juga diberikan mengenai mekanisme praperadilan sebagai upaya hukum untuk mengajukan keberatan terhadap proses hukum yang dianggap tidak sah atau melanggar hukum. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Apresiasi dan Harapan
Kepala Dinas Kesehatan Tanah Laut, Isna Farida, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan sosialisasi pemahaman hukum ini. Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan Dinas Kesehatan dan masyarakat Tanah Laut secara umum.
Isna Farida juga berharap sosialisasi ini dapat memperkuat sistem peradilan yang transparan dan akuntabel. Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan dapat tercipta penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan.
Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta dapat mengajukan pertanyaan dan berdiskusi lebih lanjut mengenai materi yang telah disampaikan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif tentang sistem peradilan pidana Indonesia kepada para peserta.