Polda Riau Bantah Salah Tangkap Kasus 13 Kg Sabu, Dua Warga Madura Dipulangkan
Polda Riau membantah tudingan salah tangkap terhadap dua warga Madura terkait kasus 13 kg sabu; keduanya telah dipulangkan karena kurangnya bukti, meskipun perannya masih diselidiki.
Pekanbaru, 2 Mei 2024 - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membantah telah melakukan penangkapan yang salah terhadap dua warga Pamekasan, Madura, yang sebelumnya diamankan dalam penyelidikan kasus penyelundupan 13 kilogram sabu. Kedua pria berinisial D dan Z, meskipun sempat diperiksa intensif, akhirnya dipulangkan karena kurangnya bukti keterlibatan langsung dalam kasus tersebut. Peristiwa ini terjadi di Pekanbaru, Riau, dan melibatkan jaringan narkoba lintas provinsi yang kini tengah diungkap secara intensif oleh pihak berwajib.
Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa D dan Z diperiksa karena diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka kurir sabu berinisial H. D diduga menyuruh Z menjemput H di Terminal Surabaya dan membawanya ke Madura atas perintah pemilik barang haram asal Malaysia. Kombes Putu menjelaskan, "Z menerima transfer dana sebanyak Rp1 juta dari pemilik barang. Berdasarkan keterangan Z, uang itu terdiri atas Rp700 ribu untuk ongkos perjalanan dan Rp300 ribu untuk biaya makan H."
Meskipun pemeriksaan intensif telah dilakukan, kekurangan bukti yang cukup untuk menetapkan D dan Z sebagai tersangka membuat keduanya akhirnya dipulangkan. Keduanya mengaku tidak mengetahui bahwa H membawa sabu saat dijemput. Kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini bukan merupakan bentuk salah tangkap, melainkan bagian dari prosedur hukum yang sah dalam mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi yang kompleks dan terorganisir.
Penjelasan Polda Riau Terkait Kasus 13 Kg Sabu
Kombes Pol Putu Yudha Prawira menekankan bahwa pemeriksaan intensif terhadap D dan Z merupakan bagian dari prosedur hukum yang sah dan dilakukan demi kepentingan penyidikan. "Ini bukan penyekapan atau salah tangkap. Pemeriksaan intensif dilakukan untuk membuat terang suatu tindak pidana. Prosedur ini sah menurut hukum dan dilakukan demi kepentingan penyidikan," tegasnya. Pihak kepolisian mengakui bahwa jaringan pengedar narkoba kini menggunakan berbagai modus untuk menghindari pelacakan, termasuk melibatkan pihak-pihak yang tidak mengetahui isi barang bawaan mereka.
Modus operandi yang digunakan jaringan ini, menurut Kombes Putu, adalah dengan sengaja memutus alur komunikasi agar tidak mengarah ke bandar utama. "Jaringan ini sengaja memutus alur komunikasi agar tidak mengarah ke bandar utama. Inilah yang sedang kami bongkar. Polda Riau berkomitmen menindak tegas, tidak hanya kurir, tapi juga aktor intelektual di balik peredaran narkoba. Penyelidikan masih berlangsung dan akan terus kami dalami hingga tuntas," ujarnya. Hal ini menunjukkan betapa rumitnya jaringan tersebut dan betapa pentingnya upaya pengungkapan menyeluruh hingga ke akar permasalahan.
Meskipun D dan Z dipulangkan, Polda Riau menegaskan bahwa peran mereka dalam peristiwa ini masih terus didalami. Kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan dan menindak tegas para pelaku, termasuk aktor intelektual di balik peredaran narkoba tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung dan akan terus dilakukan hingga tuntas untuk memastikan keadilan ditegakkan dan peredaran narkoba dapat dihentikan.
Modus Operandi Jaringan Narkoba
- Menggunakan kurir yang tidak mengetahui isi barang bawaan.
- Memutus alur komunikasi untuk menghindari pelacakan.
- Melibatkan pihak-pihak yang tidak terkait langsung dengan bandar utama.
Polda Riau berkomitmen untuk terus mengungkap jaringan narkoba ini dan menindak tegas para pelakunya. Penyelidikan akan terus berlanjut hingga tuntas untuk mengungkap seluruh aktor yang terlibat dalam kasus ini dan mencegah peredaran narkoba di masa mendatang. Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasus ini menyoroti kompleksitas jaringan narkoba dan pentingnya kolaborasi antar instansi penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Upaya untuk membongkar jaringan ini hingga ke akarnya menjadi sangat penting untuk mencegah peredaran narkoba yang lebih luas dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.