Polda Sulbar Berantas Premanisme: 19 Tersangka Ditangkap!
Polda Sulawesi Barat menangkap 19 tersangka premanisme dalam Operasi Pekat, memberantas aksi kekerasan dan pemerasan yang meresahkan masyarakat.
Polda Sulawesi Barat (Sulbar) baru-baru ini menggelar Operasi Pekat dengan fokus pemberantasan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Operasi yang melibatkan seluruh jajaran Polres di enam kabupaten ini berhasil menangkap 19 tersangka yang terlibat dalam 15 kasus berbeda. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Operasi Polda Sulbar, Komisaris Besar Polisi I Nyoman Artana, di Mamuju pada Jumat lalu. Operasi ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Sulbar, termasuk di tingkat Polres dan Polsek.
Operasi Pekat menyasar berbagai bentuk tindakan premanisme, mulai dari kekerasan dan intimidasi hingga penguasaan wilayah secara ilegal. Para pelaku umumnya melakukan pemalakan, pengancaman, pemerasan, dan penganiayaan di tempat-tempat umum seperti pasar, terminal, pelabuhan, kawasan parkir, tempat usaha, dan perusahaan. Kompol I Nyoman Artana menegaskan, "Premanisme sangat meresahkan masyarakat dan dapat menghambat stabilitas sosial serta pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif."
Keberhasilan Operasi Pekat ini menunjukkan komitmen Polda Sulbar dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Penindakan tegas terhadap para pelaku premanisme diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Sulawesi Barat. Langkah-langkah preemtif, preventif, dan represif yang diterapkan menunjukkan strategi terpadu dalam memberantas kejahatan ini.
Pengungkapan Kasus Premanisme di Sulbar
Sebanyak 15 kasus premanisme berhasil diungkap selama Operasi Pekat. Ke-19 tersangka yang ditangkap terlibat dalam berbagai tindak pidana, termasuk pemerasan, penganiayaan atau pengeroyokan, dan pengancaman. Semua tersangka kini sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kompol Artana menjelaskan bahwa premanisme yang menjadi sasaran operasi meliputi segala bentuk tindakan kekerasan, intimidasi, pemaksaan, serta penguasaan wilayah secara ilegal yang dilakukan oleh individu atau kelompok demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Aksi-aksi premanisme ini seringkali menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat. Oleh karena itu, Operasi Pekat menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan tersebut. Polda Sulbar berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Sulawesi Barat.
Proses hukum terhadap para tersangka akan terus berjalan hingga tuntas. Polda Sulbar memastikan bahwa setiap tersangka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus premanisme di Sulawesi Barat.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polda Sulbar juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif. Masyarakat dihimbau untuk tidak ragu melaporkan jika pernah menjadi korban premanisme atau mengetahui adanya praktik serupa di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan langsung ke Polsek atau Polres terdekat.
Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan premanisme. Dengan adanya laporan dari masyarakat, pihak kepolisian dapat lebih mudah mendeteksi dan menindak pelaku premanisme. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat krusial dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Sulawesi Barat.
Kompol Artana menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. "Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Laporkan setiap bentuk gangguan agar dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan premanisme membutuhkan kerjasama yang solid antara pihak kepolisian dan masyarakat.
Operasi Pekat Polda Sulbar ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberantas premanisme. Dengan langkah-langkah tegas dan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan premanisme dapat ditekan dan keamanan masyarakat dapat terjamin.