Polda Sulsel Ungkap 83 Kasus dalam Operasi Pekat 2025: Premanisme dan Sajam Jadi Sorotan
Polda Sulsel berhasil mengungkap 83 kasus kejahatan dalam Operasi Pekat 2025, dengan premanisme dan kepemilikan senjata tajam sebagai fokus utama penindakan.
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama jajaran Polresnya berhasil mengungkap 83 kasus kejahatan selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025. Operasi yang digelar untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat ini berhasil melampaui target awal, dengan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan. Operasi Pekat 2025 berlangsung dari tanggal yang tidak disebutkan hingga 18 Mei 2025. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, mengumumkan keberhasilan operasi ini di Makassar pada Rabu.
Dari 120 target operasi (TO) yang telah ditetapkan, sebanyak 83 kasus berhasil diungkap. Lebih mengejutkan lagi, terungkap pula 252 kasus non-TO, menunjukkan efektivitas operasi yang dilakukan. Kombes Didik Supranoto menyatakan, "Ada sebanyak 83 kasus yang diungkap dari 120 target operasi (TO) yang telah ditetapkan. Selain itu, terungkap pula 252 kasus non-TO. Hasil ini menunjukkan efektivitas dari operasi yang dilakukan."
Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan intensitas patroli kewilayahan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penindakan hukum dilakukan secara tegas dan terukur terhadap berbagai kejahatan, terutama yang menjadi sorotan publik seperti premanisme dan kepemilikan senjata tajam.
Premanisme dan Kepemilikan Senjata Tajam Menjadi Fokus Utama
Operasi Pekat 2025 berhasil mengungkap 59 kasus premanisme dan kepemilikan senjata tajam (sajam). Sebanyak 87 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 22 senjata tajam seperti badik, busur, dan ketapel; 10 unit handphone; serta 3 unit kendaraan roda dua. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Selain premanisme dan sajam, operasi ini juga berhasil mengungkap berbagai tindak pidana lainnya. Kejahatan yang berhasil diungkap meliputi kasus pencabulan, perdagangan orang (TPPO), perjudian, pencurian, serta kasus-kasus lainnya. Semua ini menunjukkan keberhasilan Polda Sulsel dalam memberantas penyakit masyarakat yang mengganggu ketertiban umum.
Polda Sulsel berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga Sulawesi Selatan.
Rincian Kasus yang Diungkap Selama Operasi Pekat 2025
- Pencabulan: 5 kasus
- Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): 8 kasus
- Perjudian: 26 kasus
- Pencurian: 22 kasus
- Minuman Keras (Miras): 234 kasus
- Penipuan: 4 kasus
- Prostitusi: 19 kasus
- Pencurian Ternak (Curnak): 1 kasus
- Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 7 kasus
- Pelecehan: 2 kasus
- Kekerasan dan Perlindungan Anak: 1 kasus
Dengan keberhasilan Operasi Pekat 2025, Polda Sulsel menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Polri juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang ditemukan.
Polda Sulsel akan terus menggelar Operasi Pekat secara berkala untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.