Polisi Ciduk Debt Collector & 24 Preman di Jakarta, Operasi Berantas Premanisme Digencarkan!
Pengeroyokan oleh debt collector di Bekasi dan penangkapan 24 preman di Jakarta Utara menjadi sorotan, operasi pemberantasan premanisme terus digencarkan.
Sejumlah aksi kriminal terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Selasa (13/5), antara lain aksi kekerasan yang dilakukan oleh debt collector dan penangkapan puluhan preman. Kejadian ini menjadi perhatian publik dan aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan. Operasi pemberantasan premanisme pun digencarkan di beberapa wilayah untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Penangkapan pelaku kriminal ini melibatkan Polres Metro Bekasi Kota, Polres Metro Jakarta Barat, dan Polrestro Jakarta Utara. Mereka berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan berkedok debt collector, pelaku kekerasan terhadap karyawan pabrik, dan puluhan preman yang meresahkan warga. Selain itu, ditemukan pula benda menyerupai mortir di Bekasi, yang kini sedang diselidiki lebih lanjut.
Kasus-kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan cepat dalam memberantas aksi kriminalitas. Kepolisian berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Langkah-langkah pencegahan dan penindakan terus dilakukan untuk meminimalisir kejadian serupa di masa mendatang.
Penangkapan Debt Collector dan Aksi Kekerasan
Di Bekasi, polisi berhasil menangkap satu pelaku pengeroyokan yang mengaku sebagai debt collector. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menyatakan bahwa tersangka berinisial EHO telah ditahan dan pengembangan kasus terus dilakukan untuk menangkap pelaku lainnya. "Satu tersangka inisial EHO sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan. Kita juga sedang melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya," ujar Kompol Binsar.
Sementara itu, di Jakarta Barat, seorang karyawan pabrik baja ringan menjadi korban kekerasan fisik oleh empat debt collector. Mereka awalnya menggoyang-goyangkan pagar pabrik sambil meneriakkan nama seseorang yang mereka cari. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kedua kasus ini menunjukkan modus operandi debt collector yang semakin berani dan meresahkan. Aksi kekerasan yang mereka lakukan tidak hanya merugikan korban secara fisik, tetapi juga menimbulkan trauma dan rasa takut di masyarakat.
Operasi Berantas Premanisme di Jakarta
Polrestro Jakarta Utara berhasil menangkap 24 preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menegaskan fokus operasi ini adalah memberantas preman yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Utara. "Kami fokus memberantas preman yang kerap beraksi di Jakut," kata Kombes Pol Ahmad Fuady.
Tidak hanya di Jakarta Utara, operasi serupa juga dilakukan di Jakarta Barat dengan mengerahkan 734 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP. Kabag Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, menjelaskan bahwa 200 personel diturunkan secara tertutup dan 534 personel secara terbuka.
Operasi gabungan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas premanisme di Jakarta. Langkah tegas dan terkoordinasi antara aparat keamanan diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat.
Penemuan Benda Menyerupai Mortir di Bekasi
Selain kasus kriminalitas, ditemukan juga benda menyerupai mortir di Bekasi oleh petugas penggalian drainase. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan penemuan itu terjadi saat petugas menggunakan ekskavator untuk menggali drainase. Benda tersebut kini sedang diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk memastikan jenis dan asal usulnya.
Penemuan ini menjadi perhatian khusus karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melapor jika menemukan benda mencurigakan di lingkungan sekitar.
Berbagai upaya penegakan hukum dan operasi pemberantasan kejahatan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari aksi kriminalitas.