Polisi di Hulu Sungai Tengah Terancam Dipecat Usai Terlibat Kasus Narkoba
Anggota Polsek Limpasu, Kalimantan Selatan, terancam dipecat setelah terlibat kasus narkoba dan ditembak petugas BNNP Kalsel saat penggerebekan.
Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, 30 April 2024 - Seorang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Limpasu berinisial MI di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, terancam dipecat setelah terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Peristiwa bermula pada Selasa, 29 April 2024, ketika petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel melakukan penggerebekan dan menembak MI yang diduga memiliki narkoba jenis sabu di Jalan Bintara Barabai. MI kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Banjarmasin akibat luka tembak di tangan dan kaki.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Hulu Sungai Tengah, AKBP Jupri J.H.P. Tampubolon, menegaskan bahwa proses kode etik terhadap MI akan segera dilaksanakan setelah proses penyidikan di BNNP Kalsel selesai. "Untuk proses kode etik akan segera kita laksanakan setelah proses penyidikan di BNN selesai dilaksanakan," ujar Kapolres di Barabai, Rabu. Kapolres juga menekankan bahwa ancaman pemecatan (PTDH) sangat nyata bagi MI.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anggota Bhabinkamtibmas, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba. Peristiwa ini juga menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan internal di tubuh kepolisian. Langkah tegas dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini menunjukkan komitmen untuk membersihkan internal dan memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Sidang Kode Etik dan Tindakan Tegas
Selain proses hukum pidana yang ditangani BNNP Kalsel, MI juga akan menjalani sidang Komisi Kode Etik (KKE) Polri. Kapolres Jupri menegaskan bahwa ancaman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) sangat nyata bagi MI. "Untuk kode etik ancamannya PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," jelas Kapolres. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini dan memberikan efek jera bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Wakil Kepala Polda Kalimantan Selatan, Brigjen Pol. Golkar Pangarso Rahardjo, juga memastikan akan menindak tegas MI. "Oknum anggota Polsek Limpasu saat ini menjalani perawatan, kasus masih penanganan. Setelah kami cek, sementara ini terdapat dua luka tembak di bagian tangan kanan dan kaki," kata Pangarso setelah membesuk MI di Rumah Sakit Bhayangkara. Wakapolda menegaskan bahwa Polda Kalsel mendukung penuh pemberantasan narkoba dan akan menindak tegas anggota yang terlibat, sesuai aturan yang berlaku.
Polda Kalsel berkomitmen untuk menjalankan proses sidang etik untuk pemecatan, meskipun terdapat alur prosedur yang harus dijalankan. "Kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Sudah pasti akan di sidang etik untuk pemecatan, namun ada alurnya. Nanti disampaikan secara resmi untuk keberlanjutan kasus ini," ujar Pangarso. Pernyataan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pihak kepolisian untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Komitmen Memberantas Narkoba
Kapolres Jupri sejak awal menjabat telah menegaskan komitmennya untuk memberantas kasus penyalahgunaan narkoba, dimulai dari internal kepolisian. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap BNNP Kalsel dalam menangani perkara narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Komitmen ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh Indonesia.
Penanganan kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh dan peringatan bagi anggota kepolisian lainnya agar tetap menjaga integritas dan menghindari tindakan yang melanggar hukum. Ketegasan yang ditunjukkan oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama dari semua pihak, termasuk penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
Peristiwa penembakan dan penangkapan MI oleh BNNP Kalsel menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba di Kalsel terus dilakukan secara intensif. Kerja sama antara kepolisian dan BNNP menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba tidak hanya di perkotaan, tetapi juga merambah ke daerah pedesaan.
Langkah tegas yang diambil oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian. Dengan adanya tindakan tegas dan transparan, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun aparat penegak hukum.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberantas narkoba, termasuk dari internal. Proses hukum dan kode etik yang akan dijalani MI menjadi contoh penting tentang konsekuensi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ketegasan ini diharapkan dapat mencegah kasus serupa dan menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.