Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Polisi Serang Kota Tangkap Tiga Pengedar Narkoba; Tembakau Sintetis dan Obat-obatan Terlarang Beredar

Polresta Serang Kota menangkap tiga pengedar narkoba yang mengedarkan tembakau sintetis dan obat-obatan terlarang seperti tramadol, hexymer, dan double Y, dengan modus transaksi daring dan sistem COD.

Pengedar Narkoba
Polresta Bandung Sita Ribuan Botol Miras di Soreang, Penjual Diberi Sanksi Tipiring

Polresta Bandung menyita ribuan botol minuman keras dari seorang penjual di Soreang dan memberikan sanksi tindak pidana ringan karena tidak memiliki izin edar, sebagai upaya menciptakan situasi aman dan kondusif.

konten ai
Polresta Bandung Sita 1,9 Juta Obat Keras, 11 Tersangka Ditangkap

Polresta Bandung berhasil mengamankan 1,9 juta butir obat keras jenis tramadol dan eximer dari 11 tersangka selama operasi dua pekan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp5 miliar.

konten ai
Polresta Bandung Sita 1,9 Juta Obat Keras, 11 Tersangka Ditangkap

Polresta Bandung berhasil mengamankan 1,9 juta butir obat keras jenis tramadol dan eximer dari 11 tersangka selama operasi dua pekan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp5 miliar.

konten ai
Polresta Bandarlampung Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkotika, 2,4 Kg Sabu dan 202 Ekstasi Diamankan

Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap delapan kasus peredaran narkotika dengan mengamankan 2,4 kg sabu dan 202 butir ekstasi, serta menangkap delapan tersangka.

#planetantara
Polisi Temanggung Sita 700 Butir Obat Yarindo, Seorang Ditangkap

Polres Temanggung mengamankan 700 butir obat keras jenis Yarindo dari seorang pengedar di Temanggung, Jawa Tengah, pada 29 Januari 2024, beserta barang bukti lainnya, dan tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

obat ilegal
Polresta Bandung Sita Jutaan Obat Keras Ilegal di Bojongsoang

Polresta Bandung menggerebek sebuah rumah di Bojongsoang dan menyita jutaan butir obat keras ilegal seperti Tramadol, Eximer, dan lainnya; dua tersangka diamankan, satu masih buron.

Kasus Kriminal
Polres Majene Ungkap 9 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Januari 2025

Polres Majene berhasil mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan narkoba pada Januari 2025, mengamankan sembilan tersangka dan 28 sachet sabu, serta menjerat mereka dengan Pasal 112 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Narkoba
Polres Cirebon Kota Ungkap 20 Tersangka Kasus Narkoba, Selamatkan Ribuan Orang

Polres Cirebon Kota berhasil menangkap 20 pengedar narkoba dalam 19 kasus berbeda, dengan barang bukti sabu, ekstasi, ganja, tembakau sintetis, dan obat-obatan terlarang, menyelamatkan ribuan orang dari penyalahgunaan narkoba.

konten ai
Bea Cukai Soetta Ciduk 522 Kasus Penyelundupan Narkoba di 2024

Bea Cukai Soetta berhasil mengungkap 522 kasus penyelundupan narkotika sepanjang tahun 2024 dengan nilai barang bukti mencapai Rp6,69 triliun, menyelamatkan jutaan jiwa dan menghemat triliunan rupiah biaya rehabilitasi.

Indonesia
BNNP Kalteng Musnahkan 2,5 Kg Sabu & 2.680 Obat Terlarang: Kerja Sama Lintas Sektor Diperlukan

BNNP Kalteng memusnahkan 2,5 kg sabu, 2.680 butir obat terlarang, dan 105,25 gram ganja; kasus melibatkan sipir rutan dan warga sipil, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pemberantasan narkoba.

Sumber Antara
Polisi Tangsel Ungkap Peredaran Obat Keras di Warung dan Toko HP, 1971 Butir Obat Disita!

Polres Tangerang Selatan mengungkap peredaran obat keras daftar G melalui warung dan toko HP, mengamankan 1971 butir obat serta dua tersangka dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

#planetantara
Polda NTB Ungkap 165 Kasus Narkoba, 248 Tersangka Ditangkap!

Polda NTB berhasil mengungkap 165 kasus narkoba dengan 248 tersangka yang ditangkap, mengamankan barang bukti sabu, ganja, ekstasi, dan Mefedron.

#planetantara