Polres Bangka Barat Perangi Narkoba: Edukasi Gencar, Penindakan Tegas
Polres Bangka Barat gencar melakukan edukasi anti-narkoba di sekolah-sekolah dan masyarakat, serta menindak tegas para pelaku peredaran narkoba seperti penangkapan pasangan suami istri pengedar sabu dan ekstasi.
Polisi Resor (Polres) Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan menggencarkan sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah dan masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Penangkapan pasangan suami istri pengedar sabu dan ekstasi pada 8 Mei 2024 menjadi bukti keseriusan Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam memerangi narkoba.
AKBP Pradana Aditya Nugraha menyatakan, "Kami terus melakukan pencegahan dengan melaksanakan sosialisasi di sekolah-sekolah, hal ini juga diiringi dengan pemberantasan yang dilakukan para anggota Polres maupun Polsek jajaran." Peredaran narkoba yang mengkhawatirkan di masyarakat mendorong Polres Bangka Barat untuk melakukan sosialisasi secara masif. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaan di kalangan generasi muda. Selain itu, Polres Bangka Barat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
Kapolres menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. "Dari sisi pemberantasan, pihaknya berharap peran aktif masyarakat ikut membantu memberikan informasi jika ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing agar bisa segera dilakukan penindakan." Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Bangka Barat untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh. Dengan kerja sama yang solid antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Bangka Barat dapat ditekan.
Penangkapan Pengedar Narkoba di Mentok
Pada Kamis, 8 Mei 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil menangkap pasangan suami istri di Kelurahan Tanjung, Mentok. Pasangan tersebut, berinisial S (45) dan Y (42), ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi siap edar. Petugas menyita 18 paket sabu-sabu dan enam butir pil ekstasi dari kediaman mereka.
Selain barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan dua unit telepon seluler, satu dompet, tas selempang, satu sekop dari sedotan, dan uang tunai Rp600.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Kedua pelaku kini masih dalam proses penyidikan untuk pengembangan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kapolres menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. "Kami mengamankan dua orang yang merupakan pasangan suami istri karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Barang bukti telah kami sita dan saat ini kedua pelaku masih dalam proses penyidikan untuk pengembangan lebih lanjut," ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha. Polres Bangka Barat berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Ancaman Hukuman Berat bagi Pelaku
Atas perbuatannya, pasangan suami istri tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Ancaman hukuman yang berat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Penindakan terhadap pasangan suami istri ini merupakan bukti komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkoba. Kapolres menegaskan, "Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku tindak pidana narkotika. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku." Pernyataan ini menunjukkan tekad Polres Bangka Barat untuk terus berupaya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Polres Bangka Barat tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi yang masif. Strategi dua sisi ini diharapkan dapat menekan angka peredaran narkoba di Bangka Barat dan menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.
Langkah-langkah yang dilakukan Polres Bangka Barat ini patut diapresiasi. Komitmen untuk memberantas narkoba melalui pendekatan edukasi dan penindakan tegas merupakan kunci keberhasilan dalam menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba. Kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan hal tersebut.