Polres Bangka Barat Tanam 300 Bibit Pohon di Lahan Bekas Tambang: Upaya Lestarikan Lingkungan
Kepolisian Resor Bangka Barat menanam 300 bibit pohon di lahan bekas tambang Desa Airputih, Mentok, sebagai upaya pelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, telah melakukan aksi nyata dalam pelestarian lingkungan. Pada Selasa, 29 April 2023, sebanyak 300 bibit tanaman keras ditanam di lahan bekas areal tambang bijih timah di Desa Airputih, Mentok. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, sekolah, dan instansi terkait, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga kelestarian alam.
Penanaman pohon ini merupakan bagian dari program 'Ketahanan Bumi Serumpun Sebalai' yang digagas Polres Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penghijauan dan pelestarian lingkungan, khususnya di lahan kritis bekas tambang. Bibit yang ditanam terdiri dari 100 bibit cemara dan 200 bibit jambu mete di lahan seluas tiga hektare yang masuk dalam kawasan Hutan Lindung Jenuh Mentok Tanjung Ular II.
"Ini merupakan salah satu upaya kita mendukung kelestarian lingkungan, juga peran serta kita dalam program Ketahanan Bumi Serumpun Sebalai," ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha. Lebih lanjut, beliau menekankan komitmen Polres Bangka Barat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjaga kelestarian alam bersama warga. Kegiatan penanaman pohon ini bukan sekadar simbolis, tetapi langkah nyata untuk memulihkan ekosistem dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
Penghijauan dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Kegiatan penanaman pohon ini melibatkan siswa sekolah setempat. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan partisipasi aktif generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar. "Pada kegiatan hari ini kita sengaja melibatkan para siswa agar mereka sadar dan mau terlibat langsung dalam menjaga kelestarian lingkungan di sekitar tempat tinggal," tambah Kapolres.
Selain untuk menjaga kelestarian lingkungan, penanaman bibit pohon jambu mete juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di masa mendatang. Setelah pohon-pohon tersebut tumbuh besar dan berbuah, hasil panennya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi warga sekitar.
Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan sekolah, menunjukkan komitmen bersama dalam upaya pelestarian lingkungan. Hal ini juga menunjukkan bahwa upaya pelestarian lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Kawasan Hutan Lindung
Lokasi penanaman, lahan bekas tambang seluas tiga hektare, telah ditetapkan oleh Ketetapan Menteri Kehutanan RI sebagai bagian dari kawasan Hutan Lindung Jenuh Mentok Tanjung Ular II. Oleh karena itu, kegiatan penghijauan ini sangat penting untuk memperbaiki kondisi lingkungan di lahan kritis bekas tambang dan menjaga kelestarian hutan lindung tersebut.
Dengan penanaman 300 bibit pohon, Polres Bangka Barat memberikan kontribusi nyata dalam upaya pelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat menginspirasi daerah lain untuk melakukan hal serupa dan bersama-sama menjaga kelestarian alam Indonesia.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Melalui kerjasama yang baik antara pihak kepolisian, pemerintah desa, sekolah, dan instansi terkait, diharapkan dapat tercipta sinergi yang positif dalam menjaga kelestarian alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Semoga dengan langkah nyata seperti ini, dapat tercipta lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk generasi mendatang. Upaya pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga dan dilestarikan.
Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus mendukung program-program pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di masa mendatang.