Polres Belitung: Perang Melawan Narkoba Demi Generasi Muda
Polres Belitung menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di Belitung, termasuk penangkapan terbaru seorang tersangka dengan barang bukti 5,6 gram sabu.
Kepolisian Resor (Polres) Belitung, Polda Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di wilayahnya. Penekanan ini disampaikan menyusul penangkapan seorang tersangka penyalahgunaan narkoba dan pengungkapan sejumlah barang bukti. Peristiwa ini terjadi di Tanjung Pandan, Belitung, pada Selasa, 6 Mei 2024.
Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, melalui Kasat Narkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga, menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba di Belitung. Hal ini dikarenakan narkoba dinilai merusak generasi muda dan masa depan bangsa Indonesia. AKP Anton Sinaga juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Belitung," tegas AKP Anton Sinaga. Ia menambahkan bahwa setiap laporan terkait peredaran narkoba akan segera ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba Polres Belitung. Kerjasama masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman narkoba.
Penangkapan Tersangka dan Pengungkapan Barang Bukti
Baru-baru ini, Satresnarkoba Polres Belitung berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial APD (32), warga Kelurahan Parit, Tanjung Pandan. APD ditangkap karena terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba. Penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan di kantong jaket tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu (ukuran sedang), enam bungkus plastik bening kecil berisi kristal putih diduga sabu, satu kantong parasut hitam, satu alat hisap (bong), satu pipa kaca (pirex), potongan sedotan, lakban hitam, plastik merah, kotak rokok, jaket merah, dan dua korek api. Total bruto narkoba jenis sabu yang diamankan mencapai 5,60 gram.
"Total bruto narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan dari tangan pelaku mencapai 5,60 gram," ujar AKP Anton Sinaga. Tersangka APD mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut dan menunjukkan lokasi penyimpanan alat hisap sabu lainnya di kawasan pasar tradisional Tanjung Pandan. Hasil tes urine tersangka positif mengandung narkoba, dan uji awal barang bukti menunjukkan kandungan methamphetamine.
Sinergi Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba
AKP Anton Sinaga menekankan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial untuk memberikan informasi dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Dengan adanya kerjasama yang solid, diharapkan peredaran narkoba di Belitung dapat ditekan seminimal mungkin. Polres Belitung berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkoba. Langkah ini diambil untuk melindungi generasi muda Belitung dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Selain penindakan, upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat juga terus digalakkan. Polres Belitung berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredarannya.
Komitmen Polres Belitung dalam Memberantas Narkoba
Polres Belitung menegaskan kembali komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Belitung. Penangkapan APD dan pengungkapan barang bukti sabu merupakan bukti keseriusan Polres Belitung dalam memberantas peredaran narkoba. Polres Belitung berharap agar masyarakat dapat mendukung penuh upaya ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda.
Langkah-langkah yang akan dilakukan kedepannya meliputi peningkatan patroli, razia, dan operasi gabungan dengan instansi terkait. Selain itu, Polres Belitung juga akan meningkatkan kerjasama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lembaga pendidikan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba.
Dengan komitmen dan kerjasama yang kuat antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Belitung dapat dihentikan dan generasi muda dapat terlindungi dari bahaya narkoba.