Polres Donggala Bekuk 31 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dalam Lima Bulan
Polres Donggala berhasil menangkap 31 pelaku penyalahgunaan narkotika dari 29 kasus berbeda, dengan barang bukti 163,51 gram, melibatkan peran aktif masyarakat.
Kepolisian Resor (Polres) Donggala, Sulawesi Tengah berhasil membongkar 29 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Mei 2025. Sebanyak 31 pelaku telah ditangkap, terdiri dari 24 laki-laki dan 7 perempuan. Penangkapan ini melibatkan peran aktif masyarakat dan menyita barang bukti narkotika seberat 163,51 gram.
Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto Basari, mengumumkan penangkapan tersebut di Banawa pada Sabtu lalu. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Semua pelaku kini telah ditahan di Mako Polres Donggala untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
AKBP Angga Dewanto Basari juga mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Donggala cukup merata, sehingga menarik minat para bandar untuk mengedarkan narkotika, khususnya sabu, di daerah tersebut. Lebih memprihatinkan lagi, para pelaku dan bandar seringkali memanfaatkan anak di bawah umur sebagai kurir.
Peran Aktif Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus
Polres Donggala mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika. Informasi dari masyarakat sangat krusial dalam mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika.
Kapolres menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Informasi sekecil apapun yang mencurigakan terkait peredaran narkotika diharapkan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Hal ini akan mempermudah upaya penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
Ke depan, Polres Donggala berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat akan terus terjalin erat. Dengan demikian, upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Donggala dapat lebih efektif dan menyeluruh.
Modus Operandi dan Profil Pelaku
Modus operandi yang digunakan para pelaku beragam, namun umumnya melibatkan jaringan peredaran narkotika yang terorganisir. Para pelaku tidak hanya berasal dari kalangan tertentu, tetapi merata di berbagai lapisan masyarakat. Yang memprihatinkan adalah keterlibatan anak di bawah umur sebagai kurir, menunjukkan betapa licinnya jaringan peredaran narkotika ini.
Kapolres menjelaskan bahwa para bandar seringkali memanfaatkan anak-anak karena dianggap lebih mudah menghindari pengawasan pihak berwajib. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Donggala. Upaya pencegahan dan edukasi kepada anak-anak dan remaja sangat penting untuk mencegah mereka terjerat dalam jaringan peredaran narkotika.
Penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penindakan harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
Upaya Pencegahan dan Penindakan
Polres Donggala berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika. Selain penindakan hukum, upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga terus digencarkan. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan tokoh masyarakat, sangat penting dalam upaya ini.
Program-program pencegahan akan difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja. Penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang dampak negatif penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, masa depan, dan kehidupan sosial.
Polres Donggala juga akan meningkatkan patroli dan razia di wilayah-wilayah yang rawan peredaran narkotika. Langkah-langkah ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Donggala membutuhkan komitmen dan kerja sama dari semua pihak. Dengan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masa depan generasi muda dapat terlindungi.