Polres Serdang Bedagai Bagikan 2000 Bibit Cabai untuk Ketahanan Pangan
Polres Serdang Bedagai mendistribusikan 2000 bibit cabai di Desa Suka Sari, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, guna mendukung ketahanan pangan dan mengajak masyarakat bercocok tanam.
Polres Serdang Bedagai turut serta dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional. Jumat lalu, tepatnya tanggal 31 Januari, mereka menyalurkan 2000 bibit cabai kepada warga Desa Suka Sari, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Langkah ini merupakan bagian dari kontribusi nyata Polri dalam mendukung program ketahanan pangan pemerintah.
AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu, Kepala Polres Serdang Bedagai, menjelaskan bahwa penyaluran bibit cabai ini bertujuan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan kosong dengan menanam bahan pokok, khususnya cabai. Inisiatif ini sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Desa Suka Sari sendiri telah menunjukkan contoh positif dalam hal ini. Menurut Kapolres, desa tersebut sukses menanam kacang panjang, dan sebagian besar warganya aktif bercocok tanam sayuran. Bibit cabai yang disalurkan diharapkan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah tersebut.
"Kami berharap penyaluran bibit cabai ini bisa menjadi contoh bagi desa lain," ujar AKBP Jhon Heri. "Tanaman ini bisa untuk dikonsumsi sendiri atau dijual untuk menambah pendapatan keluarga." Program ini tidak hanya fokus pada aspek pangan, tetapi juga berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan komitmen Polres Serdang Bedagai untuk selalu membantu masyarakat. Selain program ketahanan pangan, Polres juga gencar melakukan patroli dan menindak tegas kejahatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diimbau untuk aktif melapor jika ada permasalahan atau membutuhkan bantuan.
"Apabila ada keluhan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Bhabinkamtibmas," imbau AKBP Jhon. Saling mendukung antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Sebagai informasi tambahan, Polda Sumut sebelumnya melaporkan luas lahan penanaman jagung mencapai 579,89 hektare. Dari total tersebut, Polda Sumut mengelola 11,4 hektare, sementara jajaran Polres mengelola 174,50 hektare, ditambah lahan tumpang sari seluas 63,90 hektare.
Program penyaluran bibit cabai ini merupakan bukti nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam membangun ketahanan pangan. Harapannya, inisiatif ini dapat menginspirasi daerah lain untuk turut serta dalam upaya bersama mewujudkan ketahanan pangan yang lebih baik.