Polres Tanjung Priok Berhasil Tangkap 7 Pelaku Pungli di Jalan Menuju Pelabuhan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan tujuh pelaku pungli di akses jalan menuju Pelabuhan Tanjung Priok dalam Operasi Berantas Jaya 2025, mencegah gangguan pelayanan publik.
Tujuh pelaku pungutan liar (pungli) berhasil ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan memberantas aksi premanisme dan pungli di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, pelabuhan terbesar di Indonesia. Para pelaku diamankan pada Kamis, 15 Mei 2025, di sepanjang jalan akses menuju pelabuhan, tepatnya di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Marunda.
AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menyatakan bahwa ketujuh pelaku, berinisial MS, SP, DS, IG, RS, AA, dan JS, terbukti melakukan pungli kepada masyarakat. Mereka langsung dibina oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Utara agar tidak mengulangi perbuatannya. Meskipun belum ada laporan resmi masyarakat yang merasa dirugikan, pihak kepolisian tetap berkomitmen memberantas praktik pungli ini.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi masyarakat, khususnya di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok. Operasi Berantas Jaya 2025 diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan mencegah gangguan keamanan akibat aksi premanisme dan pungli.
Penindakan Tegas terhadap Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok. Penangkapan tujuh pelaku pungli ini merupakan bukti nyata dari keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Operasi Berantas Jaya 2025 akan terus ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan terhindar dari gangguan premanisme dan pungli.
Para pelaku yang telah diamankan langsung menjalani pembinaan di Suku Dinas Sosial Jakarta Utara. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah mereka kembali melakukan tindakan serupa. Pembinaan tersebut meliputi konseling dan pelatihan keterampilan untuk membantu para pelaku kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih produktif.
Meskipun belum ada laporan masyarakat yang merasa dirugikan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok tetap mengapresiasi setiap laporan yang masuk terkait praktik pungli. Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberantas kejahatan ini dengan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan.
Ke depannya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan meningkatkan patroli dan operasi untuk mencegah terjadinya pungli. Kerja sama dengan instansi terkait, seperti Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, juga akan terus ditingkatkan untuk memastikan efektivitas program pembinaan bagi para pelaku.
Optimalisasi Operasi Berantas Jaya 2025
Operasi Berantas Jaya 2025 merupakan program yang dirancang untuk memberantas premanisme dan pungli di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Operasi ini melibatkan berbagai strategi, termasuk patroli rutin, operasi gabungan, dan penyelidikan intensif terhadap laporan masyarakat.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen untuk meningkatkan intensitas Operasi Berantas Jaya 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok berjalan lancar tanpa gangguan dari aksi premanisme dan pungli. Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat untuk menciptakan sinergi dalam memberantas kejahatan ini.
Dengan adanya penangkapan tujuh pelaku pungli ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik pungli.
Selain penindakan, upaya preventif juga akan terus digalakkan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pungli dan pentingnya melaporkan setiap kejadian akan terus dilakukan. Tujuannya adalah untuk menciptakan kesadaran kolektif dalam mencegah dan memberantas praktik pungli di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok.
Dengan langkah-langkah yang komprehensif ini, diharapkan Operasi Berantas Jaya 2025 dapat mencapai tujuannya, yaitu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik pungli di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, sehingga pelayanan publik dapat berjalan optimal dan masyarakat merasa aman dan nyaman.
Pihak kepolisian juga membuka saluran komunikasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian pungli atau tindakan premanisme lainnya. Kerja sama dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam keberhasilan Operasi Berantas Jaya 2025.