Polresta Malang Dalami Dua Laporan Pelecehan Seksual Oknum Dokter
Polresta Malang Kota mendalami dua laporan dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter AY terhadap pasiennya, QAR pada 2022 dan A pada 2023, dengan mengumpulkan bukti dan saksi.
Polresta Malang Kota, Jawa Timur tengah menangani dua laporan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan oleh QAR dan A, dengan terduga pelaku oknum dokter berinisial AY di salah satu rumah sakit swasta di Malang. Kasus ini terungkap setelah kedua korban secara terpisah melaporkan kejadian yang mereka alami pada tahun 2022 dan 2023.
Kasus pertama dilaporkan QAR pada 18 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur. Sementara itu, laporan kedua dari korban A tercatat pada 22 April 2025 dengan nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur. Kedua laporan tersebut kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menyatakan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota sedang aktif mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. "Saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota telah bergerak cepat untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya saksi, yakni dia yang mendengar, melihat, melihat dan (mengumpulkan) barang bukti," ujar Ipda Yudi dalam keterangannya di Mapolresta Malang Kota.
Proses Penyelidikan Dugaan Pelecehan Seksual
Proses penyelidikan saat ini difokuskan pada pengumpulan keterangan saksi, termasuk pegawai rumah sakit tempat AY bekerja dan teman dari korban QAR. Petugas juga telah melakukan pengecekan langsung ke rumah sakit, termasuk memeriksa rekaman CCTV yang ada.
Namun, proses analisa rekaman CCTV membutuhkan waktu yang cukup lama. Ipda Yudi menjelaskan bahwa kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada tahun 2022 dan 2023, sehingga petugas harus memeriksa sejumlah besar file rekaman untuk menemukan bukti yang relevan. "Secara otomatis dua-duanya (rekaman kejadian dan jumlah file), tetapi kami terus berupaya semaksimal mungkin," jelasnya.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari internal rumah sakit maupun dari lingkungan sekitar korban. Proses investigasi masih berlangsung dan polisi belum dapat memberikan informasi lebih detail mengenai perkembangan kasus ini.
Kronologi Dugaan Pelecehan
Dugaan pelecehan seksual terhadap QAR terjadi pada tahun 2022 saat korban menjalani perawatan di ruang VIP rumah sakit tersebut. Sedangkan korban A diduga mengalami pelecehan seksual oleh AY pada tahun 2023 saat memeriksakan diri di IGD rumah sakit yang sama. Kedua kasus ini memiliki kesamaan yaitu terduga pelaku yang sama, yakni oknum dokter AY.
Polisi berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. "Setelah proses pemeriksaan selesai kami akan memberikan informasi kepada masyarakat dengan lengkap," kata Ipda Yudi. Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan secara resmi.
Proses investigasi ini melibatkan pemeriksaan saksi, analisa rekaman CCTV, dan pengumpulan barang bukti lainnya. Polisi berharap agar masyarakat dapat memberikan informasi yang relevan jika memiliki pengetahuan terkait kasus ini. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk membantu mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban.
Kesimpulan
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter AY di Malang ini menjadi sorotan publik dan menuntut proses penyelidikan yang transparan dan adil. Polresta Malang Kota berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi para korban. Proses pengumpulan bukti dan keterangan saksi masih terus berlangsung, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penyelidikan selesai.