Polresta Samarinda Perangi Kecelakaan Pelajar: Patroli dan Sosialisasi Ditingkatkan
Polresta Samarinda meningkatkan patroli dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di sekolah-sekolah untuk menekan angka kecelakaan pelajar yang mengkhawatirkan.
Samarinda, Kalimantan Timur, tengah berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. Polresta Samarinda, merespon data kecelakaan yang mengkhawatirkan selama periode 2023-2025, telah meningkatkan upaya pencegahan melalui patroli intensif dan sosialisasi di sekolah-sekolah. Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dan mahasiswa mencapai 1.332 kasus dalam kurun waktu tersebut, dengan 427 korban jiwa dan 320 pelaku berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa.
"Upaya ini kami fokuskan menyusul data kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dan mahasiswa selama periode 2023 hingga 2025 menunjukkan angka yang mengkhawatirkan," ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda, Komisaris Polisi La Ode Prasetyo Fuad, di Samarinda, Senin. Angka tersebut menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mendorong langkah-langkah konkret untuk mengurangi risiko kecelakaan yang melibatkan pelajar.
Langkah-langkah yang dilakukan Polresta Samarinda meliputi patroli rutin di titik rawan kecelakaan dan kemacetan, serta sosialisasi langsung ke berbagai jenjang pendidikan. Sosialisasi ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak dini pada para pelajar.
Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Sekolah
Dalam sosialisasi tersebut, aparat kepolisian memberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, penggunaan helm dan perlengkapan berkendara yang lengkap, serta bahaya berkendara ugal-ugalan. Petugas juga menekankan pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan berkendara sesuai usia yang telah ditentukan.
Selain itu, sosialisasi juga menyoroti peran orang tua dalam mengawasi dan mencegah anak-anak mereka berkendara tanpa SIM atau di bawah umur. "Kami mengimbau kepada para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM. Keselamatan anak adalah yang utama," tegas Kasatlantas.
Polisi juga menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab. Hal ini merupakan upaya kolaboratif untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi semua.
Penegakan Hukum dan Imbauan Keselamatan
Sebagai langkah tegas, Polresta Samarinda juga menerapkan penegakan hukum berupa tilang bagi pelanggar lalu lintas, termasuk pelajar yang kedapatan melanggar aturan atau berkendara tanpa SIM. Tindakan ini bertujuan untuk menciptakan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Selain itu, imbauan untuk selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap, dan menghindari perilaku yang membahayakan diri sendiri dan orang lain terus digencarkan. "Patuhi rambu dan aturan lalu lintas, gunakan perlengkapan berkendara yang lengkap, dan hindari segala bentuk perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Keselamatan adalah yang utama," ujar La Ode.
Upaya Polresta Samarinda ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib di Samarinda.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Polresta Samarinda ini merupakan contoh nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan masyarakat, khususnya para pelajar. Dengan pendekatan yang komprehensif, yang meliputi edukasi, sosialisasi, dan penegakan hukum, diharapkan dapat tercipta budaya berlalu lintas yang lebih baik di Samarinda.