Polri Bedah Rumah Warga Miskin di OKU, Wujud Kepedulian terhadap Masyarakat
Polres OKU, Sumatera Selatan, berhasil membedah rumah tidak layak huni milik Sri Darma Astuti di Kelurahan Batu Kuning melalui Program Polri Peduli Masyarakat, sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu.
Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berhasil mewujudkan kepedulian sosialnya dengan membedah rumah tidak layak huni milik seorang warga miskin. Rumah tersebut kini telah direnovasi dan diserahkan kepada pemiliknya, memberikan perubahan signifikan bagi kehidupan keluarga penerima bantuan. Aksi ini merupakan bagian dari Program Polri Peduli Masyarakat yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu.
Penyerahan kunci rumah hasil bedah rumah dilakukan langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, pada Rabu di Baturaja. Rumah yang direnovasi milik Sri Darma Astuti, warga Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Selama ini, keluarga Sri Darma Astuti tinggal di rumah yang kondisinya tidak layak huni, sehingga renovasi ini membawa perubahan besar bagi kehidupan mereka.
Renovasi rumah tersebut dilakukan secara gratis sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat. Lokasi rumah yang berada di Dusun V, RT 012 RW 005, Kelurahan Batukuning, kini telah berubah menjadi tempat tinggal yang lebih sehat dan nyaman berkat program bedah rumah ini. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi keluarga penerima manfaat, tetapi juga menginspirasi masyarakat lain untuk terlibat dalam aksi kemanusiaan.
Program Polri Peduli Masyarakat: Mewujudkan Rumah Layak Huni
Program Polri Peduli Masyarakat yang dijalankan Polres OKU ini memiliki tujuan mulia, yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan dalam hal tempat tinggal. Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat OKU yang membutuhkan. "Insya Allah Program Polri Peduli Masyarakat ini bisa dirasakan oleh semua masyarakat di Kabupaten OKU yang membutuhkan," ujar AKBP Endro Aribowo.
Renovasi rumah milik Sri Darma Astuti merupakan langkah awal dari program yang lebih besar. Kapolres OKU menargetkan untuk merenovasi sebanyak 10 unit rumah warga tidak layak huni pada tahun 2025 melalui program yang sama. Target ini menunjukkan komitmen Polri, khususnya jajaran Polda Sumsel, untuk terus mendukung kehidupan masyarakat yang lebih layak dan sejahtera.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa.
Dampak Positif Bedah Rumah bagi Masyarakat OKU
Bedah rumah yang dilakukan oleh Polres OKU ini diharapkan memberikan dampak positif yang luas. Tidak hanya bagi Sri Darma Astuti dan keluarganya yang kini memiliki rumah yang layak huni, tetapi juga bagi masyarakat lainnya. Program ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi masyarakat untuk saling membantu dan mendukung program-program kemanusiaan.
Selain itu, program ini juga dapat meningkatkan citra positif Polri di mata masyarakat. Dengan menunjukkan kepedulian dan tindakan nyata, Polri semakin dekat dengan masyarakat dan membangun kepercayaan yang kuat. Hal ini penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Keberhasilan program ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam program-program serupa di masa mendatang. Kerja sama antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa.
Secara keseluruhan, bedah rumah oleh Polres OKU ini merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Program ini menunjukkan kepedulian Polri terhadap masyarakat dan komitmennya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu. Semoga program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat OKU.