PPPK Bantul Lolos Seleksi, Bekerja Efektif Juli 2025
Calon PPPK di Bantul yang lolos seleksi tahap pertama baru akan efektif bekerja pada Juli 2025 karena keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengumumkan kabar terbaru terkait seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, para calon PPPK yang telah berhasil melewati seleksi tahap pertama tidak akan langsung bekerja pada awal tahun 2025. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat.
Sekretaris BKPSDM Bantul, Triyanto, menjelaskan bahwa alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk penggajian PPPK tahun 2025 hanya cukup untuk enam bulan. Akibatnya, para PPPK yang lolos seleksi tahap pertama baru akan efektif bertugas mulai 1 Juli 2025. "Dana transfer dari pemerintah pusat hanya untuk penggajian enam bulan, sehingga PPPK tahap satu baru bisa mulai efektif bekerja pada 1 Juli 2025," ungkap Triyanto dalam keterangannya di Bantul, Minggu.
Pengumuman ini tentu menimbulkan pertanyaan dan antisipasi dari berbagai pihak. BKPSDM Bantul telah melakukan koordinasi intensif dengan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul untuk memastikan sinkronisasi dalam pencairan anggaran. Kebijakan ini sepenuhnya mengikuti ketentuan pemerintah pusat yang membatasi alokasi gaji PPPK hanya selama setengah tahun di tahun 2025.
Seleksi PPPK Bantul 2024: Tahap Dua Berlanjut
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bantul telah membuka seleksi PPPK tahun 2024 untuk mengisi 686 formasi yang tersedia. Rincian formasi tersebut meliputi 224 formasi tenaga guru, 150 formasi tenaga kesehatan, dan 312 formasi tenaga teknis. Proses seleksi sendiri dibagi menjadi dua tahap.
Triyanto menambahkan bahwa seleksi tahap dua saat ini telah sampai pada tahap seleksi administrasi. Hasil seleksi administrasi tahap dua telah diumumkan, dan tes calon PPPK tahap dua akan dilaksanakan sesuai jadwal pada bulan April 2025. "Hasil seleksi administrasi untuk tahap dua sudah ada, dan tes calon PPPK akan dilaksanakan sesuai jadwal pada April 2025," jelasnya.
Dengan demikian, proses rekrutmen PPPK di Bantul masih berlanjut. Meskipun terdapat penundaan terkait waktu efektif bekerja bagi PPPK tahap pertama, pemerintah daerah berupaya untuk memastikan proses seleksi berjalan lancar dan transparan. Koordinasi yang intensif antara BKPSDM dan BPKPAD diharapkan dapat memastikan kelancaran pencairan anggaran dan operasional para PPPK terpilih.
Keterbatasan Anggaran dan Antisipasi
- Alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk gaji PPPK tahun 2025 hanya mencakup enam bulan.
- PPPK tahap pertama akan efektif bekerja pada 1 Juli 2025.
- BKPSDM Bantul berkoordinasi dengan BPKPAD Bantul untuk sinkronisasi anggaran.
- Seleksi PPPK tahap dua telah mencapai tahap seleksi administrasi, dengan tes akan dilaksanakan pada April 2025.
Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan tenaga aparatur sipil negara (ASN) di berbagai bidang. Dengan adanya penundaan ini, diharapkan semua pihak dapat memahami situasi dan tetap mendukung kelancaran proses rekrutmen PPPK.