Prabowo Teken Keppres, BPI Danantara Resmi Diluncurkan dengan Aset US$900 Miliar!
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara, sovereign wealth fund Indonesia senilai lebih dari US$900 miliar, yang akan mendanai proyek-proyek berkelanjutan di berbagai sektor.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 pada Senin, 24 Februari 2025, di Istana Kepresidenan, Jakarta. Penandatanganan ini menandai langkah resmi pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara). Peluncuran BPI Danantara ini juga menandai tonggak sejarah baru bagi perekonomian Indonesia, dengan pengelolaan aset yang diperkirakan mencapai lebih dari US$900 miliar.
Selain Keppres tersebut, Presiden Prabowo juga menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara. Ketiga dokumen penting ini menjadi landasan hukum yang kokoh bagi operasional dan pengelolaan sovereign wealth fund Indonesia ini.
Peluncuran BPI Danantara yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, Senin, menandai dimulainya era baru pengelolaan aset negara untuk membiayai proyek-proyek strategis nasional. Dengan proyeksi dana awal mencapai US$20 miliar, BPI Danantara diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa mendatang.
Struktur dan Peran BPI Danantara
BPI Danantara, sebagai sovereign wealth fund Indonesia, akan berperan penting dalam pengelolaan aset negara untuk tujuan investasi jangka panjang. Struktur organisasi BPI Danantara terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana, yang telah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo. Dewan Pengawas akan mengawasi jalannya operasional dan memastikan pengelolaan aset dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Presiden Prabowo Subianto juga menjelaskan bahwa dana yang dikelola oleh BPI Danantara akan difokuskan pada proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi. Sektor-sektor prioritas meliputi energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Selain Dewan Pengawas, terdapat juga Dewan Penasihat yang akan ditunjuk langsung oleh Presiden. Dewan Penasihat ini diharapkan dapat memberikan arahan strategis dan masukan yang berharga bagi pengelolaan BPI Danantara.
Proyeksi dan Harapan
Dengan aset yang mencapai lebih dari US$900 miliar, BPI Danantara memiliki potensi yang sangat besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dana yang dikelola akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur, teknologi, dan pengembangan sektor-sektor strategis. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global dan menciptakan lapangan kerja baru.
Peluncuran BPI Danantara merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengelola kekayaan negara untuk masa depan. Diharapkan, sovereign wealth fund ini dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai negara maju dan sejahtera.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BPI Danantara menjadi kunci keberhasilannya. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa dana yang dikelola digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan rakyat Indonesia.
Keberadaan BPI Danantara diharapkan dapat menarik investasi asing dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan demikian, pelantikan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara serta penandatanganan berbagai peraturan terkait menandai babak baru dalam pengelolaan aset negara dan upaya untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.