Pramono-Rano Didesak Segera Atasi Polusi Udara Jakarta
Bicara Udara mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, untuk segera mengambil langkah konkret mengatasi polusi udara yang memburuk dan mengancam kesehatan warga.
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru dilantik, Pramono Anung dan Rano Karno, dihadapkan pada tantangan serius: mengatasi polusi udara yang semakin memburuk di Jakarta. Organisasi nirlaba Bicara Udara mendesak keduanya untuk segera mengambil langkah konkret dan kebijakan strategis guna memastikan udara bersih dan sehat bagi warga Jakarta. Desakan ini disampaikan menyusul pelantikan mereka, menandai awal kepemimpinan baru di ibu kota.
Permasalahan polusi udara di Jakarta, menurut Co-Founder Bicara Udara, Novita Natalia, tidak dapat lagi diabaikan. Ia menekankan perlunya prioritas tinggi dalam kebijakan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini. "Pelantikan ini menandai awal baru bagi Jakarta. Kami mendesak agar Gubernur dan Wakil Gubernur segera bertindak dengan kebijakan yang tegas dan berbasis data guna menanggulangi polusi udara yang semakin mengancam kesehatan masyarakat," ujar Novita dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Novita menambahkan, langkah konkret tersebut harus mencakup berbagai sektor, mulai dari penegakan hukum hingga kerjasama antar wilayah. Tidak hanya itu, edukasi dan partisipasi masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan dalam upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.
Sanksi Tegas dan Transparansi Data Kualitas Udara
Bicara Udara mendorong penerapan sanksi tegas bagi pelaku pencemaran udara, baik skala mikro maupun makro. Kejelasan alur pelaporan dan sosialisasi regulasi yang masif kepada masyarakat juga dinilai sangat penting. Novita mengusulkan sistem pelaporan yang efisien dan pemberlakuan denda maksimal Rp500.000 untuk pelanggar yang membakar sampah sembarangan.
Selain itu, transparansi data kualitas udara juga menjadi sorotan. Bicara Udara mendorong integrasi informasi dari berbagai sumber, termasuk stasiun pemantauan kualitas udara (SPKU) milik pemerintah dan sensor independen. "Di daerah hot spots polusi tinggi di Jabodetabekpunjur, perlu diadakan studi source apportioning dan emissions inventory. Dengan keterbukaan data ini, sumber polusi bisa lebih mudah diidentifikasi dan kebijakan bisa dibentuk secara efektif," tutur Novita.
Kerjasama antar wilayah di Jabodetabekpunjur juga krusial untuk mengatasi polusi udara lintas batas. Penguatan sistem peringatan dini untuk menghadapi kondisi polusi ekstrem juga perlu diprioritaskan.
Solusi di Sektor Transportasi dan Industri
Bicara Udara memberikan sejumlah rekomendasi kebijakan di sektor transportasi, antara lain penerapan jalan berbayar elektronik (ERP), pemberian insentif tarif transportasi umum pada jam sibuk, pengembangan rute JakLingko dan feeder TransJabodetabek, serta penerapan zona rendah emisi. Distribusi bahan bakar rendah sulfur juga dianggap penting untuk mengurangi emisi berbahaya.
"Warga Jakarta perlu diberikan pilihan transportasi yang lebih ramah lingkungan. Dengan insentif yang tepat, peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum dapat lebih cepat terealisasi," jelas Novita.
Di sektor industri, Bicara Udara mendorong transisi energi dari batu bara ke energi terbarukan, pemasangan teknologi pengendalian polusi seperti scrubber, relokasi industri pencemar berat, dan pencabutan izin bagi industri yang terbukti mencemari udara. Transparansi dalam evaluasi lingkungan juga dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas para pelaku industri.
Rekomendasi-rekomendasi ini sebelumnya telah disampaikan kepada seluruh pasangan calon gubernur dalam diskusi Biru Talks pada 14 November 2024. Bicara Udara berharap Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru dapat segera mengimplementasikan kebijakan-kebijakan strategis tersebut untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat Jakarta.
Kesimpulannya, tantangan polusi udara di Jakarta membutuhkan solusi komprehensif dan kolaboratif. Peran aktif pemerintah daerah, partisipasi masyarakat, dan kerjasama antar wilayah sangat penting untuk mewujudkan udara bersih dan sehat di Jakarta.