PSU 2025: Peluang Emas Perbaikan Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia
Formappi melihat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 sebagai peluang memperbaiki penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam mengatasi penyimpangan dan meningkatkan kualitas pilkada demi pemilu yang jujur dan adil.
Tujuh gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 telah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini menjadi sorotan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, yang menilai PSU 2025 sebagai kesempatan penting bagi penyelenggara pemilu untuk meningkatkan kualitas dan keadilan proses demokrasi di Indonesia. Perbaikan ini sangat krusial untuk memastikan hasil Pemilu yang akurat, adil, dan demokratis.
Menurut Lucius, proses PSU seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki dan menyempurnakan penyelenggaraan pilkada. Keputusan MK terkait gugatan PSU dapat menjadi panduan berharga bagi penyelenggara pemilu untuk melakukan evaluasi dan koreksi yang komprehensif. Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi sebelumnya harus dijadikan pembelajaran agar tidak terulang kembali.
Ia menekankan pentingnya fokus pada kualitas pelaksanaan pemilu, bukan hanya kelancaran teknis. "Penyelenggara pemilu memiliki peluang untuk menjadikan PSU sebagai ajang koreksi atas penyimpangan yang terjadi sebelumnya. Proses ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil," tegas Lucius dalam keterangannya kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
PSU 2025: Momentum Penting Perbaikan Penyelenggaraan Pilkada
Lucius mengapresiasi pengawasan Bawaslu terhadap pelanggaran seperti politik uang dan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, ia mendorong penyelenggara pemilu untuk lebih memperhatikan kualitas pelaksanaan, agar hasil pemilu benar-benar mencerminkan integritas dan keadilan. "Penilaian terhadap pilkada harus didasarkan pada prinsip jurdil (jujur dan adil), yang mencakup lebih dari sekadar kelancaran teknis. Dengan fokus pada kualitas, kita dapat memperkuat integritas Pemilu dan meningkatkan kepercayaan publik," ujarnya.
Formappi berharap penyelenggara pemilu melakukan evaluasi secara konstruktif. Hal ini penting untuk mencapai pilkada yang lebih baik di masa mendatang. Dengan langkah-langkah perbaikan yang tepat, PSU dapat menjadi jaminan hasil Pilkada yang lebih akurat, adil, dan demokratis. Evaluasi dan koreksi berkelanjutan sangat dibutuhkan untuk menjadikan PSU sebagai tonggak perbaikan menuju penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas.
Lucius menambahkan bahwa tujuh gugatan PSU yang telah didaftarkan ke MK—dari Siak, Kepulauan Talaud, Puncak Jaya, Barito Utara, Buru, Banggai, dan Pulau Taliabu—memberikan pembelajaran berharga. Pengalaman ini harus dimanfaatkan untuk perbaikan sistem ke depannya.
Lima Daerah yang Belum Melaksanakan PSU
Saat ini, masih ada lima daerah yang belum melaksanakan PSU, yaitu Kota Palopo, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Boven Digoel, dan Provinsi Papua. Jadwal PSU untuk Kabupaten Pesawaran, Mahakam Ulu, dan Kota Palopo dijadwalkan pada 24 Mei 2025, sementara Kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua akan melaksanakan PSU pada 8 Agustus 2025.
Dengan adanya jadwal PSU tersebut, kesempatan untuk melakukan perbaikan dan evaluasi masih terbuka lebar. Proses ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Formappi menekankan pentingnya pembelajaran dari pengalaman PSU Pilkada 2024. Dengan evaluasi yang komprehensif dan perbaikan sistem yang berkelanjutan, diharapkan PSU 2025 dapat menjadi titik balik menuju penyelenggaraan pemilu yang lebih baik dan lebih demokratis di masa depan.
Melalui perbaikan sistem dan pengawasan yang ketat, diharapkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dapat meningkat. Hal ini akan memperkuat demokrasi dan integritas proses pemilihan umum di Indonesia.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, PSU 2025 menawarkan peluang berharga bagi perbaikan penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Dengan evaluasi yang komprehensif, pengawasan yang ketat, dan perbaikan sistem yang berkelanjutan, diharapkan pemilu mendatang dapat terselenggara dengan lebih jujur, adil, dan demokratis.