Puan Maharani Hadiri KTT Hak Anak di Vatikan: Dorong Kerja Sama Global
Ketua DPR RI, Puan Maharani, diundang Paus Fransiskus untuk menghadiri KTT Pemimpin Dunia tentang Hak Anak di Vatikan pada 3 Februari 2025, guna membahas isu-isu mendesak terkait hak anak dan mendorong kerja sama internasional.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pemimpin Dunia tentang Hak Anak di Vatikan. Undangan tersebut disampaikan langsung oleh Paus Fransiskus. KTT yang bertajuk "Let's Love and Protect Them" ini akan berlangsung pada 3 Februari 2025 di Istana Apostolik, Aula Konsistori, Vatikan City.
Puan Maharani menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam acara penting ini. Beliau menjelaskan bahwa KTT tersebut merupakan platform bagi negara-negara untuk berkolaborasi dalam mengatasi masalah hak anak yang mendesak. Pertemuan ini akan dihadiri para pemimpin dunia, pejabat tinggi, dan advokat hak anak dari berbagai negara.
KTT ini difokuskan pada berbagai tantangan global yang mempengaruhi hak-hak anak. Isu-isu krusial seperti kelaparan, kemiskinan, ketidaksetaraan, kekerasan, eksploitasi, konflik bersenjata, dan kerusakan lingkungan akan menjadi sorotan utama. Tujuannya adalah untuk mendorong komitmen global dalam melindungi anak-anak dan menciptakan masa depan yang lebih baik.
Puan Maharani mengapresiasi inisiatif Paus Fransiskus dalam menyelenggarakan KTT ini. Ia menekankan bahwa tema konferensi sangat relevan dengan situasi terkini, di mana hak-hak anak di seluruh dunia masih menghadapi berbagai ancaman serius. Pertemuan ini sejalan dengan upaya DPR RI dalam memperjuangkan hak-hak anak di Indonesia.
DPR RI, di bawah kepemimpinan Puan Maharani, telah berperan aktif dalam melindungi hak anak melalui berbagai legislasi. Salah satu contohnya adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (KIA). Undang-undang ini menjadi bukti komitmen Indonesia dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi anak.
Puan Maharani berharap KTT ini dapat menjadi wadah untuk saling belajar dan berbagi pengalaman dalam upaya melindungi hak-hak anak. Indonesia, dengan UU KIA sebagai langkah awal, siap berkontribusi dan menjalin kerja sama dengan negara lain untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di seluruh dunia. Beliau berharap Indonesia dapat berbagi praktik terbaik dan belajar dari pengalaman negara lain.
KTT Pemimpin Dunia tentang Hak Anak ini merupakan kelanjutan dari World Children's Day (WCD) perdana di Vatikan pada Mei tahun lalu, dan merupakan bagian dari rangkaian acara menuju WCD kedua yang direncanakan pada September 2026. Acara ini menandai komitmen global yang berkelanjutan untuk memperjuangkan hak-hak anak.