Ratusan Bangunan Gaza Terancam Runtuh, Ribuan Jiwa dalam Bahaya!
Krisis kemanusiaan di Gaza semakin memprihatinkan; 220 bangunan terancam runtuh, mengancam ribuan warga akibat kerusakan perang dan blokade Israel.
Serangan udara Israel yang terjadi sejak Oktober 2023 telah mengakibatkan kerusakan parah di Jalur Gaza. Akibatnya, ratusan bangunan kini terancam runtuh, mengancam keselamatan ribuan warga sipil. Blokade yang diberlakukan Israel semakin memperparah situasi, menghambat upaya rekonstruksi dan penyelamatan.
Kepala Kantor Media Pemerintah Gaza, Salama Marouf, menyatakan bahwa 220 bangunan dalam kondisi kritis dan siap ambruk. Ribuan warga tinggal di sekitar bangunan-bangunan tersebut, sehingga risiko jatuhnya korban jiwa sangat tinggi. Pernyataan ini disampaikan pada Senin, 17 Maret 2024, menyusul insiden ambruknya sebuah bangunan di Kota Jabalia, Gaza utara, yang menewaskan 21 warga Palestina.
Meskipun gencatan senjata telah disepakati pada 19 Januari 2024, dampak destruktif perang masih terasa. Blokade yang terus diberlakukan Israel mencegah masuknya alat berat yang dibutuhkan untuk membersihkan puing-puing dan memperkuat struktur bangunan yang rusak. Hal ini membuat upaya penyelamatan dan rekonstruksi menjadi sangat terhambat.
Ancaman Runtuhnya Bangunan dan Krisis Kemanusiaan
Euro-Mediterranean Human Rights Monitor melaporkan bahwa wilayah utara Gaza mengalami kerusakan besar akibat serangan udara Israel. Rumah-rumah dan infrastruktur hancur, meninggalkan puluhan ribu warga tanpa tempat tinggal yang layak. Lebih dari 280.000 keluarga pengungsi kini hidup dalam kondisi memprihatinkan, terpaksa tinggal di bangunan yang rawan ambruk karena minimnya alternatif tempat tinggal.
Insiden ambruknya bangunan di Jabalia pada Senin dini hari menjadi bukti nyata bahaya yang mengintai. 21 warga Palestina berhasil menyelamatkan diri hanya 30 menit sebelum bangunan tersebut runtuh. Kejadian ini menyoroti urgensi bantuan internasional dan pencabutan blokade yang diberlakukan Israel.
Salama Marouf mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil tindakan. Ia menekankan pentingnya mencabut blokade, mengizinkan masuknya alat berat untuk rekonstruksi, dan mempercepat proyek-proyek pembangunan kembali untuk mencegah bencana kemanusiaan yang lebih besar. Kondisi ini semakin mempersulit kehidupan warga Gaza yang sudah menderita akibat perang.
Dampak Perang dan Tuntutan Internasional
Perang di Gaza telah menyebabkan lebih dari 48.500 warga Palestina tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Lebih dari 112.000 lainnya mengalami luka-luka. Angka-angka ini menunjukkan betapa dahsyatnya dampak konflik tersebut terhadap penduduk sipil.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
Tindakan hukum internasional ini menunjukkan keseriusan pelanggaran HAM yang terjadi di Gaza. Dunia internasional diharapkan memberikan tekanan kepada Israel untuk menghentikan blokade, bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan, dan membantu upaya rekonstruksi di Gaza.
Situasi di Gaza membutuhkan perhatian dan tindakan segera dari komunitas internasional. Krisis kemanusiaan yang terjadi menuntut pencabutan blokade, bantuan kemanusiaan, dan upaya rekonstruksi yang cepat dan efektif untuk menyelamatkan ribuan nyawa yang terancam.
Perlu adanya tekanan internasional yang kuat untuk memastikan Israel bertanggung jawab atas tindakannya dan menghentikan pelanggaran HAM di Gaza. Hanya dengan kerjasama internasional, krisis kemanusiaan di Gaza dapat diatasi dan masa depan yang lebih aman dapat tercipta bagi warga Palestina.