Razia Pengemis di Ponorogo: Dinsos Amankan Tiga Orang dengan Omzet Jutaan Rupiah
Dinas Sosial Ponorogo merazia tiga pengemis luar daerah yang kedapatan mengemis di jalan protokol dan memperoleh penghasilan hingga jutaan rupiah per bulan.
Ponorogo, Jawa Timur, 11 Maret 2024 - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, melakukan razia terhadap tiga pengemis asal luar daerah pada Selasa, 11 Maret 2024. Ketiga pengemis tersebut terjaring razia karena dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan di sejumlah jalan protokol di Ponorogo. Mereka diamankan dan dibawa ke kantor Dinsos di Jalan Gondosuli, Kecamatan Ponorogo. Razia ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya aktivitas mengemis di wilayah tersebut.
Kepala Dinsos P3A Ponorogo, Supriyadi, menjelaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. "Kemarin kami mengamankan pengemis yang membawa anak, dan kali ini tiga orang pengemis dari luar daerah kembali kami jaring," ujar Supriyadi. Dari razia tersebut, petugas berhasil menyita uang hasil mengemis sebesar Rp500.000. Menariknya, salah satu pengemis mengaku bisa mendapatkan hingga Rp400.000 dalam sehari.
Supriyadi menambahkan, "Jika dikalkulasi, penghasilan mereka bisa mencapai jutaan rupiah per bulan." Hal ini menunjukkan bahwa mengemis di Ponorogo, bagi para pelaku, merupakan pekerjaan yang cukup menguntungkan. Ketiga pengemis tersebut diketahui merupakan 'pemain lama' yang sering terjaring razia. Mereka diduga mengeksploitasi kekurangan fisik untuk menarik simpati masyarakat, meskipun kenyataannya memiliki kemampuan finansial yang cukup baik. "Buktinya mereka membawa smartphone dan menggunakan m-banking untuk mengirim uang ke rekening pribadi," kata Supriyadi.
Pengemis Asal Luar Daerah Terjaring Razia
Ketiga pengemis yang terjaring razia berasal dari Blitar, Madiun, dan Sragen. Setelah dilakukan pembinaan dan rehabilitasi di kantor Dinsos, mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Pihak Dinsos juga memberikan imbauan agar mereka tidak kembali mengemis di Ponorogo. Salah satu pengemis asal Sragen, yang disebut dengan inisial DS, mengakui bahwa mengemis di Ponorogo cukup menguntungkan. Ia menilai masyarakat Ponorogo cenderung dermawan dan mudah memberikan uang kepada pengemis, terutama yang memiliki kekurangan fisik.
"Orang Ponorogo gampang memberi. Selain di sini, saya juga sering ke Madiun, tapi lebih sering di Ponorogo. Sehari bisa dapat Rp400.000," ujar DS. Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengemis tersebut sengaja memilih Ponorogo sebagai tempat untuk mengemis karena potensi penghasilan yang tinggi.
Kasus ini menyoroti pentingnya upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik mengemis yang meresahkan masyarakat. Selain razia, diperlukan juga program pembinaan yang lebih komprehensif untuk membantu para pengemis agar dapat kembali ke kehidupan yang produktif dan tidak bergantung pada mengemis.
Upaya Pembinaan dan Pencegahan
Dinsos Ponorogo berkomitmen untuk terus melakukan razia dan pembinaan terhadap para pengemis. Selain itu, Dinsos juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memberikan bantuan kepada pengemis. Diharapkan dengan adanya razia dan pembinaan ini, praktik mengemis di Ponorogo dapat ditekan dan kenyamanan pengguna jalan dapat terjaga.
Razia ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat, sehingga mengurangi angka kemiskinan yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan aktivitas mengemis. Program pemberdayaan ekonomi masyarakat perlu ditingkatkan agar masyarakat memiliki alternatif penghasilan yang lebih layak dan terhormat.
Ke depan, dibutuhkan kerjasama yang lebih erat antara Dinsos, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga Ponorogo. Dengan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan praktik mengemis dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, perlu adanya evaluasi terhadap efektivitas program pembinaan yang telah dilakukan. Apakah program tersebut sudah cukup efektif dalam mencegah para pengemis untuk kembali melakukan aktivitas mengemis? Perlu juga dikaji apakah ada faktor-faktor lain yang mendorong praktik mengemis di Ponorogo, sehingga dapat dicari solusi yang tepat sasaran.