Razia Satpol PP Pangkalpinang Cegah Penyakit Masyarakat di Bulan Ramadhan
Satpol PP Kota Pangkalpinang menggelar razia indekos untuk mencegah penyakit masyarakat selama Ramadhan, mengamankan 13 pasangan non-suami istri dalam 19 razia.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, menggelar razia di rumah-rumah indekos. Razia ini bertujuan mencegah penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Razia tersebut melibatkan berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Denpom, dan Dinas Perempuan dan Anak. Razia dilakukan di Kecamatan Pangkalbalam dan Gabek, menghasilkan penangkapan satu pasangan bukan suami istri di Selindung Baru.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Pangkalpinang, Abang Risvi Prianda Utama, menyatakan bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin tahunan, terutama selama Ramadhan. Tujuannya untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Pihaknya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif selama bulan suci ini.
Dalam razia yang telah dilakukan sebanyak 19 kali, Satpol PP Pangkalpinang berhasil mengamankan 13 pasangan yang bukan suami istri. Yang mengkhawatirkan, tiga di antara mereka adalah anak di bawah umur. Hal ini menyoroti pentingnya pengawasan dan peran serta masyarakat dalam mencegah pergaulan bebas.
Razia IndeKos dan Penegakan Perda
Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga mendapatkan pembinaan dari UPT Perlindungan Anak dan Perempuan. Jika mengulangi perbuatan tersebut, mereka akan dikenakan sanksi sesuai Perda Nomor 2 tahun 2018 tentang Asusila, yaitu pidana tindak pidana ringan berupa kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp25 juta.
Abang Risvi Prianda Utama menekankan pentingnya peran pemilik indekos dan penginapan untuk lebih selektif dalam menerima tamu. Pemilik indekos diimbau untuk meminta identitas kependudukan yang jelas dan meminta bukti sah sebagai pasangan suami istri jika tamu yang menginap adalah pasangan. Langkah ini diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya pelanggaran norma kesusilaan.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya guna mencegah pergaulan bebas. Kerjasama antara pemerintah, pemilik indekos, dan orang tua sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib selama bulan Ramadhan.
Imbauan Kepada Masyarakat
Satpol PP Kota Pangkalpinang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum, khususnya selama bulan Ramadhan. Kegiatan yang mengarah ke prostitusi harus dihindari. Mereka berharap agar bulan Ramadhan dapat dijalani dengan khusyuk dan tenang tanpa gangguan penyakit masyarakat.
Razia ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat untuk menjalankan ibadah puasa. Namun, keberhasilan upaya ini juga bergantung pada kesadaran dan peran serta aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban dan moralitas.
Langkah-langkah preventif seperti sosialisasi dan edukasi kepada pemilik indekos dan masyarakat luas juga perlu ditingkatkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa mendatang. Pentingnya kerjasama antara berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib tidak dapat dipandang sebelah mata.
Dengan adanya razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya penyakit masyarakat di Kota Pangkalpinang selama bulan Ramadhan. Semoga bulan suci Ramadhan tahun ini dapat dijalani dengan penuh kedamaian dan ketenangan.