Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Hampir Rampung, Mendag Pastikan Tak Banjiri Impor
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang impor telah mencapai 90 persen dan akan rampung pekan depan, dengan fokus melindungi industri dalam negeri.
Jakarta, 18 Mei 2024 - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengumumkan kabar terbaru mengenai revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Proses revisi telah mencapai tahap akhir, dengan progres yang dilaporkan mencapai 90 persen. Diharapkan, revisi ini akan selesai pada pekan depan, memberikan kepastian hukum terkait kebijakan impor di Indonesia.
Mendag Budi menjelaskan, "Mudah-mudahan minggu depan sudah selesai. Sebenarnya sudah 90 persen, tinggal secara administrasi saja. Kita harus rapikan semua." Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Mendag Budi di Jakarta, Minggu lalu. Revisi ini merupakan bagian dari paket deregulasi yang digagas Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
Revisi Permendag ini difokuskan pada kebijakan impor, dengan pertimbangan cermat untuk melindungi industri dalam negeri, khususnya industri padat karya, industri strategis, dan sektor ketahanan pangan. Pemerintah berkomitmen untuk tidak membanjiri pasar domestik dengan produk impor secara berlebihan. Mendag Budi menegaskan bahwa terdapat kriteria dan pertimbangan yang akan menentukan relaksasi larangan dan pembatasan impor (Lartas).
Deregulasi Impor: Perlindungan Industri Dalam Negeri
Kemendag memastikan revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tidak akan membuka keran impor secara bebas. "Jadi ada pertimbangan, ada kriteria mana yang kita relaksasi larangan dan pembatasannya (lartas). Ada beberapa pertimbangan itu dikecualikan. Kalau yang sudah siap bersaing, kita buka pelan-pelan," jelas Mendag Budi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang masih dalam tahap pengembangan.
Meskipun progres revisi sudah mencapai 90 persen, Mendag Budi masih enggan merinci substansi revisi secara detail. Beliau menyatakan, "Sebagian besar sudah harmonisasi, nanti kalau sudah selesai saya sampaikan. Substansinya apa nanti saya sampaikan, karena saya belum berani menyampaikan karena belum selesai." Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan revisi tersebut matang dan terukur sebelum diumumkan secara resmi.
Revisi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait deregulasi. Deregulasi ini tidak hanya mencakup kebijakan impor, tetapi juga bertujuan untuk menarik investasi asing ke Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.
Dukungan dari Kementerian Perindustrian
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan apresiasi positif terhadap revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Beliau menekankan pentingnya melindungi industri manufaktur domestik sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Menperin Agus menegaskan bahwa revisi beleid ini bukan untuk meningkatkan proteksionisme pasar, melainkan untuk melindungi tenaga kerja Indonesia dan mencegah penurunan produktivitas industri dalam negeri. Hal ini menunjukkan sinergi antar kementerian dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan mendorong investasi dan melindungi industri dalam negeri. Dengan penyelesaian revisi yang sudah di depan mata, diharapkan akan memberikan kepastian dan landasan yang kuat bagi pelaku usaha di Indonesia.
Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan agar tetap relevan dengan perkembangan ekonomi global dan kebutuhan dalam negeri. Proses deregulasi ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan.