Rudenim Tanjungpinang dan BNN Jalin Kerja Sama Cegah Peredaran Narkoba
Rudenim Pusat Tanjungpinang dan BNN Kota Tanjungpinang resmi bekerja sama mencegah peredaran narkoba melalui penandatanganan PKS dan tes urine bagi seluruh pegawai Rudenim.
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang dan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Tanjungpinang resmi bekerja sama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pada Rabu, 30 April 2024, di gedung serba guna Rudenim Pusat Tanjungpinang. Kegiatan ini diawali dengan pencanangan Rudenim Bersinar, sebuah program untuk menciptakan lingkungan Rudenim yang bersih dari narkoba.
Pencanangan Rudenim Bersinar diawali dengan pemeriksaan urine terhadap 59 pegawai Rudenim oleh petugas BNN. Pemeriksaan meliputi tujuh parameter narkoba, yaitu morfin, amfetamin, metatamin, kokain, benzo, somadril, dan THC. Hasilnya, seluruh pegawai dinyatakan negatif narkoba. Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang, Rakha Sukma Purnama, menyatakan, "Kerja sama dengan BNN ini guna mewujudkan lingkungan Rudenim bersih dari narkoba (Bersinar)."
Setelah tes urine, dilanjutkan dengan penandatanganan PKS P4GN dan pembentukan tim satuan tugas (Satgas) anti-narkoba Rudenim yang beranggotakan 12 orang. Tim ini akan bertugas mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran terkait narkoba di lingkungan Rudenim, baik oleh pegawai maupun deteni. Para anggota Satgas juga menerima PIN penggiat anti-narkoba sebagai simbol komitmen mereka.
Kerja Sama sebagai Dukungan P4GN
Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Kombes Pol. Abdul Hafidz, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Ia menekankan pentingnya kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya ini. "Kita semua harus peduli dan tidak apatis terhadap narkoba, apalagi bahayanya, kita harus tahu," ucapnya.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri), Ujo Sujoto, mengapresiasi langkah Rudenim Tanjungpinang dan BNN. Ia memberikan apresiasi atas hasil tes urine yang menunjukkan seluruh pegawai Rudenim bersih dari narkoba. Ujo Sujoto juga menekankan bahaya narkoba yang telah merambah berbagai lapisan masyarakat.
Ujo Sujoto menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba. Lebih lanjut, ia berharap UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri dapat mencontoh kerja sama ini dengan BNN di wilayah masing-masing. "Pencegahan dan pemberantasan narkoba dimulai hari ini di Rudenim, untuk mencegah anak cucu kita tersandung dengan bahaya narkoba," ujarnya.
Langkah Konkret Pencegahan Narkoba
Kerja sama antara Rudenim Tanjungpinang dan BNN ini merupakan langkah konkrit dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Tes urine yang dilakukan kepada seluruh pegawai menunjukkan komitmen Rudenim dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. Pembentukan Satgas anti-narkoba juga menunjukkan keseriusan Rudenim dalam mengawasi dan mencegah peredaran narkoba di lingkungannya.
Dukungan dari Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri menunjukkan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam mengatasi masalah narkoba. Harapannya, kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk turut aktif dalam upaya P4GN.
Pencegahan dan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Dengan adanya kerja sama dan komitmen dari berbagai pihak, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan lingkungan yang bersih dari narkoba dapat terwujud.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Rudenim Tanjungpinang dan BNN ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain di seluruh Indonesia untuk melakukan hal yang sama. Pentingnya kerjasama dan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba sangatlah penting untuk masa depan generasi muda Indonesia.