Rugi Ratusan Juta! Pencurian Pelat Besi di Kolong Tol JIS, Pelaku Dibekuk
PT Citra Marga Nusaphla Persada (CMNP) mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat pencurian pelat besi di kolong Tol dekat JIS, Jakarta Utara; polisi telah menangkap lima pelaku, namun dua lainnya masih buron.
Pencurian pelat besi di kolong jalan tol dekat Jakarta International Stadium (JIS) telah merugikan PT Citra Marga Nusaphla Persada Tbk (CMNP) hingga ratusan juta rupiah. Peristiwa ini terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan telah berlangsung sejak tahun 2016. Polisi telah menangkap lima pelaku, namun dua lainnya masih dalam pengejaran.
Direktur Operasi PT CMNP, Djoko Sapto Mulyo, mengungkapkan bahwa kerugian tersebut diakibatkan oleh hilangnya ratusan pelat besi. "Barang bukti yang terakhir ditemukan hanya ada dua pelat besi yang hilang dan nilainya sekitar Rp5 juta," ujar Djoko. Meskipun demikian, perkiraan kerugian mencapai ratusan juta rupiah berdasarkan jumlah pelat besi yang hilang sejak 2016.
Pihak CMNP berencana mengganti pelat besi yang hilang dengan material alternatif yang lebih ekonomis dan aman dari pencurian, yaitu 'fiber reinforced polymer' (FRP). Langkah ini diambil untuk mencegah kerugian lebih lanjut dan meningkatkan keamanan infrastruktur jalan tol.
Penangkapan Pelaku dan Kerugian yang Ditanggung
Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap lima orang pelaku pencurian pelat besi. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menyebutkan bahwa pelaku utama, SW (43), telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali, sementara ML (41) telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali. Tiga pelaku lainnya, RT (51), M (51), dan AK (45), berperan sebagai penadah.
Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu RP dan RD. Penangkapan para pelaku ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah penangkapan SW. "Awalnya kami menangkap pelaku SW dan dilakukan pengembangan hingga menemukan lima pelaku," jelas Kombes Pol Fuady.
Kerugian yang dialami CMNP akibat pencurian ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Meskipun jumlah pastinya masih dalam penghitungan, Djoko Sapto Mulyo menyebutkan bahwa hilangnya sekitar 400 pelat besi akan mengakibatkan kerugian yang sangat signifikan. "Kalau 400 pelat besi yang hilang tinggal dikalikan saja, maka nilainya bisa mencapai ratusan juta," jelasnya.
Langkah Antisipasi Kejadian Berulang
Sebagai langkah antisipasi, CMNP akan meningkatkan pengawasan di area kolong tol dan berkolaborasi dengan instansi terkait. Selain itu, CMNP juga berencana memasang pagar untuk membatasi akses masyarakat ke area tersebut. "Kami akan memagar tol agar masyarakat tidak mudah masuk ke kawasan tersebut," kata Djoko.
Penggunaan material FRP sebagai pengganti pelat besi diharapkan dapat meminimalisir potensi pencurian di masa mendatang. Material ini memiliki fungsi yang sama dengan pelat besi, namun tidak memiliki nilai ekonomis sehingga mengurangi daya tarik bagi pencuri. "FRP memiliki fungsi yang sama dengan pelat besi untuk menambah kekuatan beton tol," tambah Djoko.
Pihak CMNP mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku. "Kami apresiasi kepolisian yang bertindak cepat melakukan penangkapan para pelaku," tutup Djoko.
Kejadian ini menyoroti pentingnya keamanan infrastruktur publik dan perlunya kerjasama antara pihak pengelola dan aparat penegak hukum dalam mencegah tindakan kriminalitas.